Ungkapan bahwa "Surga ada di telapak kaki ibu", untuk menggambarkan jasa seorang ibu bagi anaknya. Ibu yang melahirkan dan merawat kita sejak bayi hingga dewasa. Bila kita ingin surga, kita harus menghormati dan berbakti pada ibu kita
Hampir mirip dengan ungkapan di atas. Untuk menggambarkan kota Jakarta kita cukup mengungkapkan bahwa "Jakarta ada di Telapak Kaki Industri Property". Lho kok industri property?
Ya. Karena lahan-lahan di kota ini (dan di Jabodetabek) sudah dikuasai oleh industri property. Merekalah yang membangun pemukiman dan kawasan komersial untuk kelas menengah. Trus dimana masyarakat kelas bawah di kota ini tinggal? Mereka tinggal di bantaran-bantaran sungai. Tapi itu pun sebentar, lantas mereka digusur atas nama penataan kota.
Kemarin baru saja terjadi penggusuran di Kampung Kota Luar Batang, Jakarta Utara. Sebelumnya penggusuran paksa juga terjadi di kampung-kampung kota lainnya. Entah setelah ini, kampung kota mana lagi yang akan digusur. Penggusuran paksa warga miskin kota, yang oleh sebagian media massa disembunyikan dengan istilah relokasi.
Kembali ke industri property di Jakarta. Lihatlah bagaimana mereka menguasai lahan-lahan di Jakarta (dan juga Jabodetabek). Â Laporan dari kompas.com menyebutkan bahwa di koridor barat Jakarta, Sinarmas Land Group menguasai lahan terluas melalui pengembangan BSD City seluas 6.000 hektar. Disusul Lippo Karawaci dengan 3.000 hektar melalui gigaproyek Lippo Village, Ciputra Group dengan proyek raksasa andalan CitraRaya Tangerang seluas 2.760 hektar, PT Alam Sutera Tbk 2.300 hektar, PT Summarecon Agung Tbk dan Paramount Enterprise International seluas 2.300 hektar, dan PT Jaya Real Property Tbk seluas 2.300 hektar dengan Bintaro Jaya.
Sementara di koridor timur, para penguasa aset lahan terbesar adalah Lippo Karawaci dengan 3.322 hektar dalam wujud kota mandiri Lippo Cikarang dan Orange County, Sinarmas Land Group dengan lahan seluas 4.100 hektar untuk proyek Kota Deltamas dan Grand Wisata, PT Summarecon Agung Tbk seluas 240 hektar melalui Summarecon Bekasi, dan PT Modernland Realty Tbk dengan 370 hektar dalam bentuk proyek Jakarta Garden City.
Sedangkan di koridor selatan, terdapat PT Sentul City Tbk dengan 3.100 hektar berupa proyek perumahan berkonsep resor Sentul City, PT Bukit Jonggol Asri dengan 3.000 hektar melalui Sentul Nirwana, Sinarmas Land Group dengan 1.050 hektar dalam dua proyek Kota Wisata dan Legenda Wisata, Dwikarya Langgeng Sukses dengan Harvest City seluas 1.050 hektar, PT Bakrieland Development Tbk seluas 1.000 hektar dengan proyek Bogor Nirwana Residences, Sinarmas Duta Makmur dengan 550 hektar untuk mengembangkan Rancamaya Golf and Residences.
Lahan di daratan Jakarta sudah habis. Namun nafsu industri property untuk terus memaksimalkan keuntungan tidaklah terbatas. Untuk memfasilitasi nafsu penguasaan lahan itulah, Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan ijin reklamasi Teluk Jakarta. Meskipun reklamasi Teluk Jakarta itu akan membuat nelayan tersingkir dari sumber-sumber kehidupannya. Itu tidaklah penting. Yang penting pemerintah kota terus melayani industri property untuk mengakumulasi laba. Tak peduli upaya mengakumulasi laba itu menginjak kaum kecil dan membahayakan kesimbangan alam.
Karena Jakarta ada di Telapak Kaki Industri Property maka, semua kebijakan tata ruang kota diarahkan untuk melayani mereka. Inilah wajah Jakarta sesungguhnya kawan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H