Mohon tunggu...
Firdaus Cahyadi
Firdaus Cahyadi Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis, Konsultan Knowledge Management, Analisis Wacana, Menulis Cerita Perubahan dan Strategi Komunikasi. Kontak : firdaus(dot)cahyadi(at)gmail.com

Firdaus Cahyadi, penikmat kopi dan buku. Seorang penulis opini di media massa, konsultan Knowledge Management, Analisis Wacana di Media, Menulis Cerita Perubahan dan Strategi Komunikasi. Untuk layanan pelatihan dan konsultasi silahkan kontak : firdaus(dot)cahyadi(at)gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Awas, Framing Pembelokan Berita Reklamasi Teluk Jakarta

8 April 2016   09:28 Diperbarui: 8 April 2016   11:29 4749
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Framing keempat, reklamasi Teluk Jakarta bukan barang haram, yang haram adalah korupsinya.

Framing ini melokalisir perdebatan reklamasi Teluk Jakarta hanya pada persoalan korupsi. Persoalan-persoalan lain yang berpotensi merugikan kepentingan publik meskipun tidak ada korupsi disingkirkan agar tidak diperdebatkan. Tujuannya, agar publik menerima proyek reklamasi Teluk Jakarta bila sang koruptor sudah dibersihkan, tanpa mempersoalkan dampak-dampak buruk lainnya.

Sebagai pembaca media massa, kita harus tetap kritis terhadap pemberitaan media. Jangan sampai media massa yang merupakan pilar demokrasi berubah menjadi pilar korporasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun