Mohon tunggu...
Dominikus Daud Wuring
Dominikus Daud Wuring Mohon Tunggu... lainnya -

Seorang guru sekolah dasar yang mengabdi kepada penerus bangsa melalui pengajaran dan penulisannya.

Selanjutnya

Tutup

Money

Migas untuk Indonesia

7 Maret 2015   04:43 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:03 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Indonesia merupakan sebuah negeri yang kaya akan alamnya, salah satu kekayaan alam yang dimiliki oleh negara ini adalah minyak dan gas (migas). Migas tersebar dari sabang hingga merauke, baik itu migas yang sedang di eksplorasi maupun yang sedang di eksploitasi, setiap pulau bahkan lautan yang ada di Indonesia tentu memiliki sumber daya tersebut, eksploitasi migas yang ada di lepas pantai diberikan istilah offshore sedangkan yang berada di daratan kegiatan eksploitasi migas diberi istilah onshore. Perlu diketahui juga, eksploitasi offshore memiliki tantangan yang berbeda dari pada eksploitasi di onshore, eksploitasi offshore memerlukan tenaga dan ahli yang berbeda, seperti tingkat kedalaman migas yang terkandung dibawah tanah hingga fasilitas-fasilitas yang wajib saat berada di atas laut. Karena Indonesia merupakan negeri yang terdiri dari ribuan kepulauan dan lautan luas, maka banyak ribuan titik-titik migas yang siap di eksplorasi dan di ekspoitasi, dalam eksplorasi daneksploitasi migas maka perlu sumber daya manusia yang kompeten dan profesional, namun Indonesia adalah negara berkembang yang sedikit mengalami kelemahan dalam eksplorasi daneksploitasi migas, pemerintah Indonesia akhirnya membentuk satuan kerja khusus pelaksanaan kegiatan hulu minyak dan gas bumi (SKK Migas) yang memilik tujuan mengendalikan dan melaksanakan kegiatan usaha eksplorasi dan eksploitasi agar kebutuhan migas dalam negeri untuk masyarakat indonesia terpenuhi, hanya saja apakah sumber daya manusianya sudah siap mengeksplorasi dan mengeksploitasi migas? atau masih berkerjasama dengan kontraktor dari luar negeri? banyak hal yang di pertanyakan agar bangsa ini sejahtera dan makmur, kalaupun sumber daya alam dapat di eksploitasi seharusnya negeri ini tidak perlu mengimpor minyak dari negera-negara seperti afrika dan timur tengah jika kita mampu memproduksinya juga.

Pada awalnya SKK Migas ini bernama BPMIGAS, peran dari BPMIGAS hampir sama dengan SKK Migas, namun BPMIGAS dibubarkan karena tidak sesuai dengan konstitusi, sebab BPMIGAS diduga mengalami liberalisasi perdagangan. Namun terlepas dari adanya liberalisasi, indonesia tentunya tidak harus berhenti dalam mengeksplorasi dan mengeksploitasi migas, sebab kebutuhan bahan bakar selalu meningkat akibat dari pertumbuhan industri, bertambahnya jumlah kendaraan dan pasokan listrik yang masih memerlukan migas.

Negara-negara di dunia saat ini mulai mengantisipasi akan kekurangan pasokan minyak dunia, Indonesia juga tidak terlepas dari bayang-bayang krisis minyak bumi, masyarakat biasa yang peduli akan sumber daya alam hingga profesor menciptakan sumber daya hemat energi atau penganti dari minyak bumi, namun tetap saja move on dari minyak bumi ini sangat sulit sekali akibat peredaran barang sekarang ini lebih banyak menggunakan minyak bumi, akibatnya isu tentang menipisnya minyak dunia menjadi momok yang menakutkan karena akan menimbulkan tren kenaikan harga minyak. Berdasarkan data kementerian ESDM pada tahun 2011, volume minyak bumi semakin menipis di Indonesia, hal ini terlihat dari eksploitasi minyak yang semula 1,5 juta barel perhari menjadi 902.000 barel perhari pada tahun 2011, padahal kebutuhan minyak dalam negeri untuk yang disubsidikan pemerintah mencapai 38 – 41,79 juta kilo liter tiap tahunnya yang tentunya belum termasuk yang non-subsidi, ini artinya Indonesia masih mengimpor minyak bumi dari negara lain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Lain minyak bumi, lain juga dengan gas alam, ternyata Indonesia kaya akan gas alam, rasio antara minyak bumi dan gas pada tahun 2013 memiliki volume tambahan cadangan baru minyak bumi sebesar 46,60% dan volume tambahan 90,27% cadangan baru untuk gas alam, ini berarti Indonesia harus memaksimalkan kegunaan gas bagi masyarakat Indonesia agar kemakmuran dan kesejahteraan rakyat dapat tercapai, namun sayangnya, dalam mengelola gas alam diperlukan tenaga ahli, tentu saja Indonesia kembali mengalami kesulitan mengeksploitasi gas alam, padahal gas alam ini mempunyai peran penting dalam masyarakat dan industri.

Akibat dari migas tersebut, pemerintah Indonesia memandang perlu adanya kegiatan eksplorasi daneksploitasi migas, maka pihak pemerintah Indoesia membentuk SKK Migas berdasarkan Perpres No.9/2013, SKK Migas pada awalnya bernama BPMIGAS, SKK Migas memiliki kewenangan mengeksplorasi danmengeksploitasi migas berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003. Peran SKK Migas mulai dari eksplorasi, eksploitasi dan menjaga kelestarian alam disekitar area onshore dan offshore. SKK Migas mempunyai peran yang sangat krusial dengan salah satunya menurunkan tim ahli seperti ahli-ahli geofisika dalam melakukan studi analisa secara itensif dalam mencari target reservoir yang akan di bor dan di produksi. Jika berbicara mengenai tim ahli dalam mencari target reservoir, maka pihak dari SKK Migas memerlukan kontaktor yang kompeten, oleh karena itu maka SKK Migas melakukan sistem tender untuk semua perusahaan yang mampu mengambil sumber daya alam indonesia, tidak menutup kemungkinan sistem tender ini melibatkan pihak perusahaan luar negeri yang artinya perusahaan yang ada di Indonesia dan negara lain harus bersaing dalam memenangkan tender yang di lakukan SKK Migas, proses tender ini juga harus transparan karena ini berkaitan dengan migas milik negara.

Jadi, saat ini Indonesia belum mampu sepenuhnya mengeksplorasi dan mengeksploitasi migas, sebab proses tender masih mengikutsertakan perusahaan dari luar negeri, padahal banyak sekali para ahli kita yang saat ini berada di dalam dan luar negeri mampu mengelola migas, tetapi kembali pada tujuan adanya SKK Migas bagi masyarakat, pada dasarnya SKK Migas ingin memanfaatkan migas bagi rakyat Indonesia dan pemasukan bagi negara agar hasil pendapatan dari penjualan migas ke dalam dan luar negeri dapat dan mampu memenuhi kebutuhan negara Indonesia. Jadi rakyat Indonesia, mari kita belajar dan terus belajar agar hari ini kita dapat berguna bagi nusa dan bangsa dengan salah satunya ikut serta dalam mengawasi, implikasi dalam proses SKK Migas ataupun hemat dan cermat dalam menggunakan migas karena sumber daya alam ini akan kita wariskan pada anak dan cucu kita.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun