Mohon tunggu...
Daud Ginting
Daud Ginting Mohon Tunggu... Freelancer - Wiraswasta

"Menyelusuri ruang-ruang keheningan mencari makna untuk merangkai kata-kata dalam atmosfir berpikir merdeka !!!"

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Alasan Klasik Nasib Petani Food Estate

31 Januari 2023   13:58 Diperbarui: 31 Januari 2023   14:11 408
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Petani Kentang di Food Estate Kabupaten Humbang Hasundutan. Sumber Foto: Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian.

Heboh, serta silang pendapat soal nasib Food Estate diantara elit politik, menteri pertanian versus legislator, jadi perdebatan sengit karena program yang direncanakan sebagai lumbung pangan tersebut dianggap gagal.

Pihak kementerian pertanian tidak terima jika food estate di vonis gagal, sebaliknya pihak legislator, komisi IV DPR RI, mempertanyakan keakuratan data keberhasilan food estate yang digaungkan Kementan selama ini.

Kontroversi kedua belah pihak masih dalam tatanan wajar, dan sesuai dengan tupoksi masing-masing, pihak Kementan ingin menunjukkan progres keberhasilan pekerjaan mereka, sebaliknya pihak legislator melaksanakan fungsi controller mereka, jadi jangan terlalu naif mengaitkannya dengan rencana reshuffle kebinet, khususnya mengganti Menteri Pertanian.

Apa yang dilakukan pihak legislator sesuai dengan panggilan tugas mereka dan konstitusional sebagai fungsi pengawasan terhadap Food Estate yang menggunakan APBN, dan sejak awal Food Estate digadang-gadang sebagai sebagai program mitigasi ketahanan pangan nasional, terutama sebagai antisipasi pandemi Covid terhadap kontraksi ekonomi nasional.

Fungsi pengawasan yang dilakukan DPR ini justru bagus dan harus didukung karena selama ini memang lajim pelaksanaan program pemerintah sering dilakukan hanya sekedar penggunaan anggaran, pencitraan, dan ironisnya dilaksanakan dengan langkah "Kejar Tayang", sehingga tidak efesien dan efektif.

Food Estate di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara juga tidak terlepas dari kecurigaan "Kejar Tayang", atau dilaksanakan terburu-buru, khususnya saat musim tanam tahap pertama.

Berdasarkan penuturan petani, pembukaan lahan hutan jadi lahan pertanian holtikultura, baik kentang, bawang putih dan bawang merah semestinya butuh waktu panjang untuk menetralisir keasaman tanah, baru kemudian layak dilakukan penanaman.

Tetapi nyatanya, saat musim tanam pertama petani diwajibkan melakukan penanaman sesuai jadwal dan target yang ditentukan pihak Kementerian Pertanian.

Kebijakan tersebut akhirnya menimbulkan hasil panen tidak sesuai dengan harapan, bahkan sebagian petani mengalami gagal panen. Memang tidak semua petani di Food Estate Humbang Hasundutan mengalami nasib yang sama, ada yang berhasil, dan ada yang gagal.

Ada yang berhasil capai target, itulah yang ditonjolkan dalam acara panen perdana yang langsung dihadiri Presiden Joko Widodo, dan di framing sebagai bukti program Food Estate gilang gemilang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun