Namun, adakalanya anggota kelompok kepentingan memiliki ambisi pribadi, kepentingan sempit dan hidden agenda.
Lajimnya dalam ranah politik kelompok kepentingan berbentuk Kelompok Institusional, Kelompok Anomik,Kelompok Asosiasional, Kelompok Non-Asosasional,
Kelompok Institusional merupakan lembaga formal memiliki struktur, visi, misi, tugas yang jelas dan berfungsi sebagai artikulator kepentingan kelompok. Dalam system demokrasi dalam hal ini merupakan fungsi partai politik, dan dalam kehidupan masyarakat berbentuk Ormas (organisasi masyarakat).
Kelompok Anomik adalah kelompok dalam masyarakat yang terbentuk secara spontan dan seketika dari unsur-unsur dalam masyarakat. Kelompok ini tidak memiliki nilai dan norma yang mengatur, contohnya relawan.
Kelompok Asosiasional merupakan kelompok masyarakat yang memiliki struktur organisasi yang baik dan berfungsi mengartikulasikan kepentingan anggotanya dan umumnya memiliki legalitas sesuai undang-undang seperti organisasi profesi, keagamaan, komunitas bisnis dan organisasi mahasiswa.
Kelompok Non-asosiasional masuk kategori kelompok masyarakat awam yang tidak terorganisir dengan baik sehingga tidak rapi, dan bersifat temporer.
Kelompok kepentingan memiliki kedudukan penting dalam kehidupan berdemokrasi karena berfungsi sebagai agen perubahan dan artikulator harapan masyarakat.
Namun, dalam kelompok kepentingan itu adakalanya muncul kepentingan sempit orang atau kelompok tertentu, misalnya ada kepentingan "Oligarki".
Oligarki berasal dari Bahasa Yunani Oligarkia, terdiri dari dua kosa kata Oligon dan Arkho. Â Oligon berarti sedikit, sedangkan Arkho berarti memerintah, sehingga Oligarki didefenisikan bermakna pemerintahan dipegang oleh kelompok elit kecil berdasarkan pengelompokan kekayaan, keluarga atau militer.
Jeffrey A Winter, ilmuwan politik AS dari Universitas Northwestern, mendefenisikan oligarki sebagai pelaku yang menguasai dan mengendalikan sumber daya material yang bisa digunakan mempertahankan atau meningkatkan kekayaan pribadi dan posisi eksklusifnya.
Tidak dapat dipungkiri bahwa kelompok kepentingan tidak dapat dipungkiri akan selalu melekat dalam kontestasi pemilihan presiden untuk menyalurkan aspirasi masyarakat atau kelompok, karena pemilihan umum identik dengan perebutan kekuasaan. Dan hanya lewat kekuasaan aspirasi atau kepentingan dapat direalisasikan.