Beberapa hari terakhir ini, kita banyak membaca berbagai tanggapan tentang penganugerahaan gelar Professor kehormatan untuk Presiden Dr. Hajjah Megawati Soekarno Putri. Bahkan ada yang berkomentar miring seakan sang komentator lebih mengerti dari orang lain, dan mencoba menggurui.
Apa itu Professor Kehormatan
Profesor kehormatan di anugerahkan oleh sebuah Universitas kepada seseorang yang dianggap well qualified untuk menerima gelar kohormatan tersebut  gelar kehormatan mana dapat diberikan berdasarkan berbagai prestasi atau kontribusi profesional, tidak selalu murni akademis dan tidak harus didasarkan pada masa lalu yang penerima gelar yang telah belajar di Universitas pemberi gelar kehormatan tersebut.
Apakah Presiden Megawati well qualified
Menurut pendapat saya beliau sangat mumpuni dan well qualified untuk menerima anugerah Honorary Professor dari Universitas Pertahanan, bukan saja karena beliau adalah mantan Presiden, tetapi juga karena beliau adalah Guru Bangsa yang sampai saat ini masih terus mengkonstribusikan kapabilitasnya untuk Bangsa dan Negara.
Rektor Unhan Laksamana Madya Prof Amarulla Octavian menjelaskan, Megawati diberi gelar Profesor Kehormatan karena selama kepemimpinannya dipandang berhasil menghadapi krisis multidimensi.
Prof Ocatvian mencatat, selama memimpin Indonesia Megawati dipandang berhasil menyelesaikan konflik Ambon, Poso dan pemulihan pariwisata pasca bom Bali.
Selain itu, Megawati dinilai sukses menangani permasalahan TKI di Malaysia.
Apa yang disampikan oleh Rektor UNHAN tersebut diatas adalah benar, tetapi menurut pendapat saya, Presiden Megawati adalah seorang Professional sejati, yang telah "mampu mewujudkan sesuatu dari tidak ada menjadi ada dan besar", yaitu PDI Perjuangan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H