Kurikulum merdeka diyakini sebagai cara untuk mengakselerasi peningkatan mutu pendidikan kita. Pernyatakan ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim, atau yang lebih dikenal dengan mas manteri. Hal ini disampaikan melalui akun resmi youtube resmi Kemendikbudristek, pada 9 Agustus 2022. Berikut ini adalah pesan-pesan terbaru mas manteri tentang Kurikulum Merdeka.
Sudah 21 Episode Merdeka Belajar dan terdapat 140.000 sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka
Sampai saat ini Kemendikbudristek telah meluncurkan 21 episode Merdeka Belajar yang menyentuh berbagai aspek pendidikan. Tujuan utama dari Merdeka Belajar adalah mendorong perbaikan kualitas dan pemulihan dari krisis pembelajaran, khususnya melalui Kurikulum Merdeka yang dilunjurkan bersamaan dengan platform Merdeka Mengajar sebagai Merdeka Belajar episode ke-15.
Saat ini ada 140.000 satuan pendidikan yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran 2022/2023 ini. Sebelumnya diinformasikan bahwa rencananya Kurikulum Merdeka akan diimplementasikan secara nasional di seluruh satuan pendidikan pada tahun 2024.
Tiga Keunggulan Kurikulum Merdeka
Mas manteri yakin bahwa sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka, nantinya akan merasakan tiga keunggulan dari penerapan kurikulum baru ini.
Pertama: Kurikulum Merdeka akan fokus pada materi esensial, sehingga guru tidak terburu-buru dalam mengajar, bisa lebih memperhatikan proses belajar para murid dan menerapkan pembelajaran yang mendalam.
Kedua:Â Kurikulum Merdeka memberi jam pelajaran khusus bagi pengembangan karakter melalui penguatan Project Profil Pelajar Pancasila.
Ketiga:Â Kurikulum Merdeka memberi fleksibilitas kepada sekolah untuk merancang kurikulum operasionalnya sendiri dan bagi guru untuk menyesuaikan pembelajaran dengan tingkat kemampuan muridnya.
Nadiem kemudian melanjutkan bahwa kerangka Kurikulum Merdeka yang fleksibel akan memudahkan sekolah termasuk yang minim fasilitas dan berada di daerah terpencil untuk merancang pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan.
Khususnya untuk jenjang SMA, sistem penjurusan telah dihapus dan siswa diberikan keleluasaan untuk memilih mata pelajaran yang disesuaikan dengan minat dan rencana karirnya.
Pada saat yang sama Makarim menginformasikan bahwa pada saat ini, Kemendikburistek sedang menata kembali skema masuk Perguruan Tinggi Negeri agar sejalan dengan prinsip pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka.
Apa yang harus dilakukan Satuan Pendidikan, Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan?