Fenomena baru demokrasi di Indonesia yang akhir-akhir ini semakin berkembang adalah munculnya relawan politik dalam sebuah perhelatan Pemilu, baik itu Pilpres, Pilkada, maupun Pileg. Kehadiran relawan menjadi sangat berarti bagi massa yang mendukung salah satu calon.
Beberapa pendapat mengatakan bahwa fenomena relawan politik muncul disebabkan karena kekecewaan dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap partai politik (parpol).Â
Terlepas dari benar-tidaknya opini tersebut, kehadiran relawan politik merupakan manifestasi dari meningkatnya partisipasi aktif warga masyarakat dalam berdemokrasi substansial.
Tipologi Volunter Politik
Relawan atau volunter politik dapat dibagi menjadi dua bentuk yakni: relawan komunitas dan relawan non-komunitas.Â
Relawan komunitas, merupakan relawan yang tergabung dalam suatu komunitas dengan sebuah struktur yang jelas yakni memiliki koordinator atau ketua, seperti halnya sebuah organisasi.Â
Sedangkan relawan non-komunitas merupakan relawan politik yang bergerak dan bekerja secara mandiri (personal) untuk menyebarkan pesan-pesan kampanye atau dukungan kepada para bakal calon.
Geliat aktivisme para relawan politik non-komunitas dapat memperkuat pelembagaan aktivisme digital dalam langgam politik Indonesia saat ini.Â
Dalam leksikon ilmu politik, fenomena aktivisme digital memiliki tujuan utama untuk melakukan penyebaran gagasan, agitasi, advokasi dan catatan-catatan protes dalam medium digital.
Aktivisme digital kekinian telah banyak memberikan ruang bagi peningkatan keaktifan publik supaya dapat terlibat pada isu-isu politik dan pemerintahan. Harapannya publik tidak terlena menggunakan ruang kebebasan ini, melainkan tetap mengedepankan sikap objektif ketika menemui isu-isu kepentingan publik yang berbasis komunikasi deliberatif.