Salah satu tujuan dari pendidikan nasional adalah membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Dalam konteks ini, pendidikan agama di sekolah memiliki peran penting demi terwujudnya tujuan tersebut. Setiap siswa, pada semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan, memiliki hak untuk memperoleh pendidikan agama. Bahkan konstitusi mewajibkan agar pendidikan agama diberikan juga kepada siswa yang mengenyam pendidikan di semua sekolah, sekalipun dalam kelompok minoritas.
Penelitian-penelitaian sebelumnya menunjukan bahwa ada ketidaksesuaian layanan pendidikan agama berdasarkan regulasi pemerintah. Salah satu penelitian yang dilakukan oleh Tim Peneliti bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan, Balai Penelitian dan Pengembangan Agama Semarang tahun 2016 dan 2017, menunjukkan bahwa ada tiga temuan penerapan pendidikan agama di sekolah, yakni: (1) ada sekolah yang dapat memberikan layanan pendidikan agama secara full sesuai dengan agama yang dianut oleh siswa; (2) ada sekolah yang hanya memberikan satu layanan pendidikan agama, yakni sesuai dengan agama mayoriitas, dan (3) ada pula sekolah yang memberikan sebagian layanan pendidikan agama kelompok minoritas (Sofanudin, 2019).
Berdasarkan hasil penelitian tersebut, penulis merasa tertarik untuk mengadakan penelitian tentang penyelenggaraan pendidikan agama di SMAK Santo Paulus Jember. Sekolah ini beralamat di Jl. Trunojoyo No.22C, Sawahan Cantian, Kepatihan, Kec. Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur. SMAK Santo Paulus Jember merupakan sekolah swasta Katolik, milik Yayasan Sancta Maria Malang. Meskipun merupakan sekolah Katolik, namun semua siswa maupun guru di sekolah tersebut juga berasal dari non-Katolik. Lalu bagaimana dengan pendidikan agama di sekolah ini? Â
      Ada dua bentuk pendidikan agama yang diterapkan di SMAK Santo Paulus Jember, yakni pendidikan religiositas dan pendidikan Katolisitas.
Pendidikan Religiositas
Salah satu kekhasan yang dimiliki oleh SMAK Santo Paulus Jember adalah pendidikan religiositas.
Pendidikan Religiositas merupakan proses pendidikan untuk membatinkan dan menanamkan kesadaran bahwa manusia merupakan makhluk yang diciptakan dan memiliki keterikatan (interconnectedness) dengan Allah, Sang Pencipta.Â
Selain itu, pendidikan religiositas juga merupakan proses untuk menimbang kembali dan membagikan pengalaman pergaulan dan pergulatan iman manusia kepada Allah. Dengan kata lain, pendidikan religiositas mencakup dua aspek penting, yakni penyadaran dan pembatinan keterikatan manusia kepada Allah.Â
Aspek ini mencerminkan makna pertama yang terkandung dalam kata religiositas, yaitu: 'religare' (bahasa Latin), yang berarti mengikat kembali. Selanjutnya, kata tersebut juga terkait erat dengan kata relegere (bahasa Latin), yang berarti: membaca/mempertimbangkan/ merenungkan kembali.
Di samping itu, pendidikan religiositas membuka peluang bagi terjalinnya sikap saling menghargai dalam keragaman seluruh keyakinan dengan tanpa menghilangkan prinsip kebenaran agama yang dianut masing-masing murid. Mereka bisa saling memperkaya pengalaman hidup melalui upaya saling berbagi pengalaman religius dalam tatap muka di kelas dan praktis hidup sehari-hari.Â
Pendidikan religiositas diikuti oleh semua murid SMAK Santo Paulus Jember. Pendidikan religiositas dilaksanakan secara klasikal dan reguler di kelas pada jam pelajaran kurikuler, sebanyak 2 (dua) jam pelajaran per minggu.