Mohon tunggu...
Hendrikus Dasrimin
Hendrikus Dasrimin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Scribo ergo sum (aku menulis maka aku ada)

Kunjungi pula artikel saya di: (1) Kumpulan artikel ilmiah Google Scholar: https://scholar.google.com/citations?user=aEd4_5kAAAAJ&hl=id (2) ResearchGate: https://www.researchgate.net/profile/Henderikus-Dasrimin (3)Blog Pendidikan: https://pedagogi-andragogi-pendidikan.blogspot.com/ (4) The Columnist: https://thecolumnist.id/penulis/dasrimin

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pembelajaran Daring: Sampai Kapan?

2 April 2022   11:40 Diperbarui: 2 September 2022   21:03 348
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Covid-19 merupakan jenis virus baru yang telah menyita perhatian seluruh dunia. Menurut WHO, (World Health Organization, 2020) Coronavirus merupakan keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit pada manusia dan hewan. Pada manusia biasanya menyebabkan penyakit infeksi saluran pernapasan, mulai flu biasa hingga penyakit yang serius seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Sindrom Pernafasan Akut Berat/ Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS). Coronavirus jenis baru yang ditemukan pada manusia sejak kejadian luar biasa muncul di Wuhan Cina, pada Desember 2019, kemudian diberi nama Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-COV2), dan menyebabkan penyakit Coronavirus Disease-2019 atau COVID-19 (Wax & Christian, 2020).

Covid-19 tidak lagi hanya sebatas epidemi, yakni jenis penyakit menular yang berjangkit dengan cepat, tetapi sudah masuk dalam kategori  pandemi, yakni sebagai epidemi yang terjadi di seluruh dunia, atau di wilayah yang sangat luas, melintasi batas internasional dan memengaruhi sejumlah besar orang (Kelly, 2011). Pandemic ini memberikan dampak yang sangat serius dan masif hampir di seluruh aspek kehidupan, termasuk di antaranya adalah aspek pendidikan. Menurut UNESCO, hampir 90% dari populasi siswa dunia yaitu lebih dari 1,5 miliar pelajar di 165 negara mengalami gangguan pengalaman belajar mereka akibat covid-19 (Lopes & McKay, 2020). Proses pembelajaran yang biasanya dilaksanakan dengan adanya interaksi antara guru dan siswa secara tatap muka, harus mengalami perubahan yakni dilaksanakan secara online atau pembelajaran jarak jauh.

Di tengah pandemic global ini, kita tidak boleh menyerah dengan keadaan. Kegiatan pembelajaran harus tetap dijalankan agar mutu pendidikan tetap terjaga. Kebijakan yang pada umumnya diambil oleh pemerintah adalah pembelajaran secara daring. Untuk menjamin berlangsungnya pembelajaran secara daring ini, maka diperlukan kolaborasi antara industri telekomunikasi, jaringan sekolah di berbagai tingkatan, dan kementerian pendidikan (UNESCO, 2020).

Indonesia, sebagai salah satu negara yang terkena dampak pandemic covid-19 ini, juga mempunyai kebijakan tersendiri dalam mengelola sistem pendidikan. Pemerintah, melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, mengeluarkan surat edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan dalam Masa Darurat Coronavirus Disease atau Covid-19, yang pada intinya memberlakukan kegiatan pembelajaran secara daring (Astuti et al., 2020).

Sejak awal dikeluarkannya kebijakan pemerintah ini, sudah menuai pro dan kontra, khususnya di kalangan para akademisi dan praktisi pendidikan serta orangtua siswa. Persoalan ini terjadi karena Indonesia dinilai belum siap dengan sistem pembelajaran daring. Beberapa contoh hasil penelitian yang menunjukkan adanya persoalan dalam kegiatan pembelajaran daring, adalah sebagai berikut berikut:

1. Ada persoalan jaringan internet yang belum merata, keadaan ekonomi masyarakat miskin yang kurang mampu membeli kuota internet, kesulitan beberapa guru, siswa dan orang tua yang belum menguasai teknologi (W. Sari et al., 2020).

2. Para pengajar belum memiliki kompetensi keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah, keterampilan komunikasi dan kolaborasi, kemampuan berpikir kreatif dan inovatif, dan literasi teknologi dan informasi. Hal ini juga terkait dengan permasalahan ketersediaan sarana prasarana yang memadai (A. A. & A. F. Sari, 2020).

3. Pembelajaran jarak jauh telah berkontribusi terhadap bertambahnya beban orangtua atau keluarga secara ekonomi, psikologi dan sosial. Selain itu dapat menimbulkan menurunnya motivasi belajar dan kemampuan kognitif anak (Lase et al., 2020).

4. Belum memiliki kesiapan infrastruktur yang memadai untuk perkuliahan daring (Raimanu, 2020).

5. Perpindahan sistem belajar konvensional ke sistem daring sangat mendadak tanpa adanya persiapan yang matang sehingga banyak kendala yang dijumpai. Ketidaksiapan pendidik, peserta didik, serta orang tua terhadap pembelajaran daring menjadi kunci utama permasalahan yang terjadi dalam kegiatan belajar-mengajar. Selain itu, persoalan lain adalah gangguan jaringan internet, merasa jenuh, keterbatasan penguasaan teknologi dan tersedianya kuota internet (Hidayah & Robiah Al Adawiyah, 2020).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun