Mohon tunggu...
Dasman Djamaluddin
Dasman Djamaluddin Mohon Tunggu... Wiraswasta - Saya Penulis Biografi, Sejarawan dan Wartawan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

I was born in Jambi (Sumatera Island) on September, 22, 1955. I am Biographer, Journalist and Historian. Now, I am is Executive Director of Research 11 March Order (Supersemar) History and Executive Director of Election Research in Indonesia. I had my early education in my home town. Graduated from elementary school (SD 9/IV), in Jambi, 1968. Graduated from Junior High School (SMP I), 1971, in Jambi. After that I continoud my Senior High School in Blora (the middle Java), graduated (SMA Negeri), 1974. In March 30, 1979, graduated from Cenderawasih University (Bachelor degree in law studies) in Papua (the east Indonesia). I then moved to the Andalas University (International Law Studies) but not finished (1980-1983). I then went to Jakarta to become a journalist. Besides that, I continoud my study at Indonesia University (1986-1987/Philosopy studies) in Jakarta, but only for one years, not finished. In August, 22, 2003, graduated from Indonesia University (Faculty of Law) and then master degree of History, January, 16, 2007 in University of Indonesia, Jakarta. As a journalist, in December 1992, I went to Rusia, Jordania and Iraq. I has been known as a biographer. My early as biographer, published in 1992, title "70 Tahun Achmad Tirtosudiro" (Jakarta: Intermasa, 1992) and "Grain of Rice B.M.Diah" (Jakarta: Pustaka Merdeka, 1992). B.M.Diah or Burhanuddin Mohammad Diah is a national figure and witness of history. B.M.Diah is well known and respectable person of public life of the Republic of Indonesia. B.M.Diah is a father figure of the Indonesia Press and Media, a diplomat and ambassador. He established the nationally famous news group "Merdeka" (I Oktober 1945), a man who spent part of his life in news paper. I also wrote the biography, titled:"Gunawan Satari, Fighter, Educate and Scientist" (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1994). Gunawan Satari is well known a professor and secretary of research minister of BJ.Habibie. And then "The Late General Basoeki Rachmat and 11 March Order (Supersemar)" (Jakarta: PT.Gramedia Widiasarana Indonesia /Grasindo). First publish in August, 1998. Reprinted, in June, 2008.The late General Basoeki Rachmat is well known a witness of 11 March Order History. Together with M.Jusuf and Amirmachmud, he is as witness President of Republic of Indonesia Soekarno signed the document known 11 March Order (Supersemar) in Bogor Palace. After this letter and then Soeharto become the new president of Republic of Indonesia. In 1998, My book: "Saddam Hussein, Overcoming Chalenge "(Jakarta: PT.Penebar Swadaya, 1998) to get appreciation of the office of the President's Press Secretary of Iraq Republic. And then "Golkar, as Altenative Party" (Jakarta:Centre of Law Study of Indonesia University, 2003). Preface of Dean Faculty of Law Indonesia University: Prof.Abdul Bari Azed, SH. Sekber Golkar (known as Golkar) had been represented in Soekarno"s National Front. In 2012, I also wrote biography, titled: “Gen.Rais Abin, (December 1976 - September 1979) as Force Commander UNEF. “ or “Rais Abin, Panglima Pasukan Perdamaian PBB, 1976-1979 (Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2012). Kurt Waldheim, Secretary-General said to Rais Abin: “During this period UNEF, under your leadership, has discharged with remarkable success the complex responsibilities assigned to it by the Security Council. You have performed the tasks entrusted to you, often in difficult circumstances, with exemplary efficiency, resourcefulness and dedication.” http://dasmandj.blogspot.com (http://dasmandjamaluddinshmhum.blogspot.com)

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Suara LVRI dan ILUNI UI yang Nyaris Hilang

16 Mei 2015   10:23 Diperbarui: 21 April 2017   20:00 229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

[caption id="attachment_417825" align="alignnone" width="500" caption="Rais Abin dan saya.Usia 89 Tahun Tetap Berkarya (Foto:Pribadi)"][/caption]

Beginilah kondisi bangsa Indonesia sekarang ini.Tidak lagi mau menyerap atau menerima saran-saran dari orang lebih tua. Merasa mampu melakukannya sendiri. Menganggap konsepnya lebih baik, lebih matang dan lebih bisa diterima dari orang lain.

Sikap inilah yang sekarang kelihatan muncul, ketika kumpulan orang-orang tua masih berharap pemikiran-pemikirannya bisa diterima. Tetapi apa yang terjadi,? Pokok-Pokok Pikiran Kaji Ulang Perubahan UUD 1945, yang mereka buat masih tergeletak di atas meja para penyelenggara negara, utamanya para eksekutif dan legislatif. Mungkin dibaca sepintas, kemudian kembali masuk laci dan tidak pernah dibicarakan lagi.

 

Merekaini hadir tanpa membusungkan dada. Bahkan dengan rendah hati, usia yang uzur (seperti Letjen/Purm Rais Abin/Angkatan Darat, sekarang memasuki usia 89 tahun), tetapi masih aktif memimpin Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI). Kalaupun harus bolak balik ke rumah sakit, sangatlah wajar di usia tersebut. Mereka bukanlah siapa-siapa, sebagaimana mengutip rintihan seorang Veteran tua dan disampaikan  oleh seorang pujangga Belanda :

Kami bukan pembangun candi,

Kami hanya pengangkut batu,

Dari angkatan yang segera punah,

Dengan harapan di atas pusara kami akan lahir generasi yang lebih sempurna.

Kaitan agar “Dengan harapan di atas pusara kami akan lahir generasi yang lebih sempurna,” maka mereka sepakat Kaji Ulang Perubahan UUD 1945. “Perubahan-perubahan telah melenceng dari cita-cita para pendiri bangsa.” Banyak pasal-pasal multi tafsir karena UUD hasil amandemen tidak ada penjelasannya. Sebetulnya penjelasan UUD 1945 satu paket dengan syarat sebuah perubahan. Hidupkan lagi MPR sebagai perwujudan dari suara rakyat. “Perubahan UUD terlalu liberal sehingga bisa menciptakan konflik.”

Peristiwa ini mengingatkan kita kembali  setelah 11 Maret 1966 (Supersemar) , para Jenderal aktif menduduki posisi penting pemerintahan di Indonesia. Mereka ingin melakukan perubahan. Sekarang munculnya suara-suara para Jenderal Purnawirawan sudah tentu menginginkan pula perbaikan-perbaikan bangsa dan negara ini ke depan. Ternyata setelah terpilih Presiden baru negeru ini, suara-suara itu, nyaris lenyap.

Menurut saya,ebaiknya mereka memperhatikan dan melaksanakan suara-suara mereka, karena mereka memahami betul perjalanan sejarah bangsa ini, karena ikut langsung mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini.Kita masih ingat, tentang akun Partai Demokrat di youtube yang mengundang perhatian publik. Sebagaimana dilansir merdeka.com, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menolak mendukung Capres yang mewacanakan kembali ke Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang asli.

“Ada Capres yang bilang, kalau terpilih akan kembali ke UUD 1945 sebelum diadakan perubahan. Sistem presidensial murni, MPR memegang kendali, pemilihan tidak langsung. Itu mudah diucapkan, tapi bagaimana implementasinya? Apa tidak mengganggu stabilitas nasional, apa tidak membalik sejarah?,” kata SBY . “Kalau kembali ke UUD 1945 akan terjadi instabilitas,” tegas SBY .

Sebetulnya keinginan untuk mengkaji ulang perubahan UUD 1945, bukan hanya milik para Capres. Kalau memang ada Capres bernada sama, mungkin akan lebih baik bagi kemajuan bangsa ini ke depan. Yang saya ketahui keinginan menkaji ulang perubahan UUD 1945 itu muncul dari Jenderal Purnawirawan dan Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI).

Sejauh ini diakui bahwa Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan perubahannya telah mengubah secara radikal bangunan sistem pemerintahan Indonesia. Ada beberapa lembaga negara yang kehilangan fungsi dan kewenangannya seperti MPR. Majelis itu tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara karena lembaga itu menjadi bikameral yang terdiri atas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

 

[caption id="attachment_417830" align="alignnone" width="260" caption="Kembali ke Cita-Cita Proklamasi (Foto:Dokumentasi)"]

14317456861316296833
14317456861316296833
[/caption]

Memang sangat terasa ada kejanggalan-kejanggalan dalam perubahan itu.Kehidupan berbangsa dan bernegara sepertinya jauh dari keinginan para pendiri bangsa dan negara ini. Bahkan ada yang mengatakan, perubahan empat kali UUD 1945 tersebut telah membawa negara ini ke arah semakin jauhnya kita dari Dasar Negara Pancasila dan UUD 1945.

Boleh jadi perubahan itu mencabut akar-akar asli UUD 1945. Sehingga ada juga yang menyebut, kalau demikian, perubahan ini tidak senafas dengan UUD 1945 yang asli dan layak disebut bukan UUD 1945, tetapi UUD 2002.

Bagi orang-orang yang ikut langsung membela Negara Republik Indonesia, terutama para Veteran,  sudah tentu  perubahan ini sangat memprihatinkan. Kondisi bangsa  justru semakin memprihatinkan dengan munculnya ide serta konsepsi ketatanegaraan dan pemerintahan yang bertentangan dengan Pancasila.

Oleh karena itu, pada hari Kamis, 28 Nopember 2013 di Hotel Sultan, Jl.Gatot Subroto, Jakarta Selatan, para Purnawirawan TNI dan Polri dan organisasi-organisasi sepaham, antara lain Legiun Veteran RI (LVRI), Foko, Dewan Harian Nasional ’45, Yayasan Jati Diri Bangsa (YJDB), Padmandagri, Tunggak Semi dan organisasi-organisasi “Mitra Juang” lainnya, berkumpul bersama untuk mencari solusi terhadap berbagai permasalahan bangsa serta merumuskan “Pokok-Pokok Pikiran Kaji Ulang Perubahan UUD 1945.”

Pada hari yang sama beberapa Veteran ini menggabungkan dirinya dengan apa yang dinamakan  “Forum Bersama Kaji Ulang Perubahan UUD 1945,” dengan menetapkan Ketua Sekretaris Bersama,  Majyen TNI (Purn) Saiful Sulun.

Ada sekitar 84 tokoh yang hadir pada saat itu. Di antaranya, Letnan Jenderal (Purn) Rais Abin, Senior Angkatan Darat (AD) yang juga adalah Ketua Umum LVRI,  Jenderal (Purn) H.Try Sutrisno, Senior AD yang adalah juga mantan Wakil Presiden RI, Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso (Senior TNI AD), Jenderal TNI (Pur) H.Surjadi Soedirdja dan Letjen TNI (Purn) Sutiyoso, kedua-duanya Senior AD yang adalah juga mantan Gubernur DKI Jakarta.

Berikutnya yang ikut hadir dalam acara itu, antara lain Jenderal TNI (Purn) H.A.M Hendro Priyono, Senior AD., Mayjen TNI (Purn) Soekotjo T (Veteran),  Laksdya TNI (Purn) Gatot Suwardi (Wantimpus), Mayjen TNI (Purn) Bantu Hardjijo (Foko), Jenderal TNI (Purn) H.Agum Gumelar (Pepabri), Mayjen TNI (Purn) Syamsu Djalal,SH,MH (DPP.Pepabri), Jenderal Pol. (Purn) Prof.Dr. Awalodin Djamin, MPA (Senior Polisi).

Juga hadir,  Jenderal TNI (Pur) Wismoyo Arismunandar  (Wantimpus) , Mayjen TNI (Purn) Saiful Sulun (Senior TNI-AD), Marsda TNI (Purn) F.X.Sujitno (PPAU yang adalah juga Sekjen DPP LVRI),  Marsekal TNI (Purn) Rilo Pambudi (Senior TNI AU), Laksdya TNI (Purn) Machmud Subarkah (Senior TNI AL),  Pontjo Sutowo (FKPPI).

Sementara itu, Alumni Universitas Indonesia mendeklarasikan pemikiran-pemikirannya untuk kembali ke UUD 1945 pada tanggal 8 Maret 2014 di Fakultas Kedokteran UI (FKUI) Salemba. Sama halnya dengan suara-suara Veteran, mereka menganggap lebih dari 80 persen pasal-pasal di UUD 1945 hasil amandemen justru menyimpang, bertentangan atau tidak koheren dengan falsafah dasar negara Pancasila.

Oleh karena itulah saya berpendapat, keinginan mengkaji ulang perubahan UUD 1945 bukan hanya milik partai, tetapi sudah disuarakan oleh para Jenderal Purnawirawan dan Alumni Universitas Indonesia. Sudah tentu pemikiran-pemikiran ini melalui kajian mendalam.

[caption id="attachment_417831" align="aligncenter" width="576" caption="Dr.Chandra Motik dan saya (kanan, batik putih) ketika ia masih Ketua Iluni FHUI, sekarang Ketua ILUNI UI, yang ikut memikirkan masa depan bangsa. (Foto:Dokumentasi)"

14317459751731317277
14317459751731317277
[/caption]

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun