Saudara Mefrizal dari Koto Tinggi, hari Sabtu, 21 September 2019 mengirimkan cuplikan koran tentang pembangunan Monumen Nasional (Monas) Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) Dilanjutkan.
Sebelumnya sempat dikabarkan akan dilakukan evaluasi tidak melanjutkan pembangunan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhajjir Effendy. Akhirnya pembangunan Museum PDRI dipastikan akan dilanjutkan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati 50 Kota Ferizal Ridwan, melalui sebuah pesan di WhatsApp.
Ferizal Ridwan yang akrab disapa Buya Feri ini membagikan sebuah surat dari Kemendikbud tertanggal 9 September 2019. Dalam surat bernomor 3713/E2.6/KP/2019 menerangkan bahwa surat tersebut berisikan tentang Pemberitahuan Lanjutan Pembangunan Museum Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).
"Alhamdulillah, pembangunan ini kembali dilanjutkan dan hal tersebut memang harus dituntaskan. Kepada semua pihak, mari kita dukung agar pembangunan ini benar-benar segera selesai dan tuntas," kata Wabup.
Ia juga berterimakasih kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta lembaga terkait dalam pelaksanaan program kegiatan ini. Sebab pembangunan Monas Bela Negara dan objek pembangunan lainnya di beberapa titik basis PDRI mengalami hambatan dan mangkrak sejak beberap tahun lalu tepatnya 2015.
"Kami sangat berterimakasih kepada pemerintah yang dalam hal ini adalah Kemendikbud karena telah melanjutkan pembangunan Monas Bela Negara ini," ujar Buya Feri.
Monumen Nasional PDRI atau Monumen Nasional Bela Negara ini merupakan monumen peringatan yang didirikan untuk memperingati sejarah perjuangan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI).
Monumen ini sendiri dibangun di area seluas 40 hektare di salah satu kawasan yang pernah menjadi basis PDRI, yaitu di Jorong Sungai Siriah, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunuang Omeh, Kabupaten Limapuluh Kota.
Lebih lanjut, Buya Feri menambahkan bahwa lanjutan pembangunan Museum PDRI ini akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2019 melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Dirjen Kebudayaan, Kemendikbud. Adapun pelaksana kegiatan adalah Kontraktor Pelaksana Fisik PT. Karya Shinta Manarito dengan kontrak nomor 3702/E2.6/LK/2019 dan dengan nilai kontrak sebesar Rp32.326.421.000 dengan Konsultan Pengawas PT. Delta Arsitektur.
"Berdasarkan isi surat yang ditujukan kepada Kepala Kesbangpol Sumbar dan tembusan kepada Bupati 50 Kota, Sekretaris Dirjen Kebudayaan, Kadis Kebudayaan Sumbar, dan Kadis PUPR Sumbar, pelaksanaan pembangunan akan dilaksanakan selama 114 Hari kalender, terhitung mulai tanggal 9 September 2019 sampai dengan 31 Desember 2019," kata Buya Feri.
Sementara itu, awalnya pembangunan Monumen PDRI merupakan komitmen bersama sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 5 Menteri pada 2008 lalu. SKB 5 Menteri ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri di Kementerian Pertahanan, Kementerian Sosial, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, termasuk juga 4 lembaga non kementerian lainnya.