Hari ini, Senin, 16 September 2019, seorang teman sesama aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jayapura, Papua, Achmad Kastella mengirimkan sebuah foto berduka atas meninggalnya mantan Rektor Universitas Negeri Cenderawasih (Uncen), Dr (HC) August Kafiar MA. Ia meninggal dunia pada hari Sabtu, 14 September 2019.
Hanya menurut Achmad Kastella, pemberitaan tentang dirinya sepi dari berita. " Lha iya, media Jayapura, juga group WA sepi, saya tanya teman-teman di wag non KAHMI (Korps Alumni HMI), rata-rata menjawab 'katanya', " ujar Achmad Kastella.
Buat saya, yang pernah di Papua dari tahun 1975-1980 dan kuliah di Uncen, pernyataan ini sungguh mengherankan, karena August Kafiar adalah orang Papua asli yang sukses di dunia pendidikan.
Tetapi boleh jadi sepinya pemberitaan, keluarga besar sendiri yang tidak bersedia membesarkan beritanya. Atau dari pers sendiri yang tidak percaya atas meninggalnya, di samping lebih mementingkan berita yang terjadi baru-baru ini di bumi Cenderawasih itu.
Sebuah kenang-kenangan dari almarhum Dr. August Kafiar MA kepada saya yang diberi tanda tangan adalah buku "Grasberg " ditulis George A. Mealey. Buku ini setebal 384 halaman. Buku ini diserahkan kepada saya ketika Dr. Agust Kafiar MA ini menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.
Tentang pemberian gelar Doktor (HC) ini, mantan Rektor Uncen yang pernah juga sebagai Menteri Lingkungan Hildup, Profesor Dr. Berth Kambuaya, MBA mengakui alasan menganugerahkan gelar "doctor honoris causa" kepada Drs. Agus Kafiar, MA Rektor Uncen Orang Papua Pertama karena yang bersangkutan telah menunjukkan dedikasi dan pengabdiannya sekian tahun bagi kemajuan pendidikan di tanah Papua.
"Bahkan Agus Kafiar merelakan peluang emasnya untuk studi S3 ke Amerika, karena harus melanjutkan jabatan Rektor Uncen, pasca ditinggalkan Rudy Tarumingkeng,"kata Berth Kambuaya.
Dia menambahkan, Uncen Papua pada tahun 2012 yang bertepatan dengan 50 tahun atau tahun emas, sehingga pantas memberikan gelar Dr HC kepadanya.
"Oleh karena itu pada tahun 2011 sudah berpikir bahwa pada usia ke 50 tahun itu, Uncen bisa memberikan gelar doktor honoris causa pada orang-orang tertentu yang dinilai layak untuk itu. Saya berpikir kita cari orang Papua.
Oleh karena itu bulan Mei tahun 2011, Pak Rudy Tarumingkeng (mantan Rektor Uncen) datang ke tampat saya kediaman dan saya menyampaikan rencana ini dan bisa," ujar Kambuaya.