Mohon tunggu...
Dasman Djamaluddin
Dasman Djamaluddin Mohon Tunggu... Wiraswasta - Saya Penulis Biografi, Sejarawan dan Wartawan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

I was born in Jambi (Sumatera Island) on September, 22, 1955. I am Biographer, Journalist and Historian. Now, I am is Executive Director of Research 11 March Order (Supersemar) History and Executive Director of Election Research in Indonesia. I had my early education in my home town. Graduated from elementary school (SD 9/IV), in Jambi, 1968. Graduated from Junior High School (SMP I), 1971, in Jambi. After that I continoud my Senior High School in Blora (the middle Java), graduated (SMA Negeri), 1974. In March 30, 1979, graduated from Cenderawasih University (Bachelor degree in law studies) in Papua (the east Indonesia). I then moved to the Andalas University (International Law Studies) but not finished (1980-1983). I then went to Jakarta to become a journalist. Besides that, I continoud my study at Indonesia University (1986-1987/Philosopy studies) in Jakarta, but only for one years, not finished. In August, 22, 2003, graduated from Indonesia University (Faculty of Law) and then master degree of History, January, 16, 2007 in University of Indonesia, Jakarta. As a journalist, in December 1992, I went to Rusia, Jordania and Iraq. I has been known as a biographer. My early as biographer, published in 1992, title "70 Tahun Achmad Tirtosudiro" (Jakarta: Intermasa, 1992) and "Grain of Rice B.M.Diah" (Jakarta: Pustaka Merdeka, 1992). B.M.Diah or Burhanuddin Mohammad Diah is a national figure and witness of history. B.M.Diah is well known and respectable person of public life of the Republic of Indonesia. B.M.Diah is a father figure of the Indonesia Press and Media, a diplomat and ambassador. He established the nationally famous news group "Merdeka" (I Oktober 1945), a man who spent part of his life in news paper. I also wrote the biography, titled:"Gunawan Satari, Fighter, Educate and Scientist" (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1994). Gunawan Satari is well known a professor and secretary of research minister of BJ.Habibie. And then "The Late General Basoeki Rachmat and 11 March Order (Supersemar)" (Jakarta: PT.Gramedia Widiasarana Indonesia /Grasindo). First publish in August, 1998. Reprinted, in June, 2008.The late General Basoeki Rachmat is well known a witness of 11 March Order History. Together with M.Jusuf and Amirmachmud, he is as witness President of Republic of Indonesia Soekarno signed the document known 11 March Order (Supersemar) in Bogor Palace. After this letter and then Soeharto become the new president of Republic of Indonesia. In 1998, My book: "Saddam Hussein, Overcoming Chalenge "(Jakarta: PT.Penebar Swadaya, 1998) to get appreciation of the office of the President's Press Secretary of Iraq Republic. And then "Golkar, as Altenative Party" (Jakarta:Centre of Law Study of Indonesia University, 2003). Preface of Dean Faculty of Law Indonesia University: Prof.Abdul Bari Azed, SH. Sekber Golkar (known as Golkar) had been represented in Soekarno"s National Front. In 2012, I also wrote biography, titled: “Gen.Rais Abin, (December 1976 - September 1979) as Force Commander UNEF. “ or “Rais Abin, Panglima Pasukan Perdamaian PBB, 1976-1979 (Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2012). Kurt Waldheim, Secretary-General said to Rais Abin: “During this period UNEF, under your leadership, has discharged with remarkable success the complex responsibilities assigned to it by the Security Council. You have performed the tasks entrusted to you, often in difficult circumstances, with exemplary efficiency, resourcefulness and dedication.” http://dasmandj.blogspot.com (http://dasmandjamaluddinshmhum.blogspot.com)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Bernafas Lega, tetapi Tetap Menunggu, Meskipun Keluarga Bung Karno Sepakat Ingin Amandemen UUD '45

12 Agustus 2019   18:17 Diperbarui: 12 Agustus 2019   19:58 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebelum Sidang Mahkamah Konstitusi yang memenangkan Calon Presiden 2019, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, ide untuk mengamandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, memang sudah semakin nyaring terdengar. 

Salah seorang Calon Presiden, Prabowo Subianto waktu itu, berkali-kali mengumandangkan jika ia terpilih akan serius mempelajari ingin mengamandemen UUD 1945. Hal itu sudah masuk dalam agendanya jika terpilih.

Bahkan ada yang meminta harus dilakukan pemungutan suara secara langsung dari rakyat (voting), agar amandemen itu bisa terwujud. Entahlah, apa ini bisa terwujud.

Baru-baru ini,  anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Rachmawati Seokarnoputri mempertanyakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) MPR. 

Menurutnya, tujuan utama ketua MPR periode 2019-2024 adalah mengembalikan tugas MPR seperti yang tertuang dalam Undang-undang Dasar 1945.

Detik.com
Detik.com
"Nggak jelas tupoksi dan kedudukannya MPR nih apa. Nah, menurut saya goal besar yang dilakukan ketua MPR nantipun adalah kembali ke UUD 1945. Jadi fungsi dari MPR ini akan kembali seperti dulu. Nggak sekarang, kita bingung ya. MPR ini sekarang bukan pengabdi negara lo," kata Rachmawati di Grand Sahid Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin, 12 Agustus 2019.

Rachmawati mengibaratkan MPR saat ini seperti macan ompong. Ia juga menyoal perubahan tupoksi MPR setelah amandemen UUD 1945 tahun 2002. Sehingga MPR tidak bisa berfungsi untuk membuat Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Majalah "Tempo," terbaru juga mengulas tentang menguatnya amandemen kelima Undang-Undang Dasar 1945. Ini terjadi menjelang akhir masa jabatan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)  periode 2014-2019. 

Penggagasnya adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Partai berlambang banteng ini menetapkan syarat: partai koalisi pengusung Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang ingin menduduki kursi pemimpin MPR harus menyetujui dan mengusung perubahan UUD 1945. Amendemen itu ingin mengembalikan proses pemilihan presiden ke MPR.

Yang jelas tentang amandemen ini sudah lama disuarakan. Bayangkan, hari Rabu, 20 Mei 2015, pukul 6.40 WIB, Radio El-Shinta meminta saya melakukan wawancara langsung. Memang tema-nya tentang Hari Kebangkitan Nasional, tetapi akhirnya bermuara di gagasan Amandemen UUD 1945.  

Menurut saya, karena banyaknya permasalahan berbangsa dan bernegara yang terjadi, maka jalan satu-satunya adalah merevisi kembali Undang-Undang Dasar 1945. Dalam hal ini saya mencontohkan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) dan Legiun Veteran RI (LVRI) yang sudah jauh hari mengingatkan."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun