lsrael telah melanggar prinsip-prinsip hukum internasional dalam Piagam PBB. Terutama keputusan Badan PBB untuk Pendidikan, Ilmu pengetahuan, dan Budaya (UNESCO) 016 yang menetapkan Masjid Al Aqsa sebagai situs suci umat lslam. Untuk itu, lCMl mengajak seluruh umat lslam bersama-sama membela dan membantu Palestina serta seluruh warga dunia untuk melawan kedzaliman lsrael yang melakukan pelanggaran HAM.
Penulis: Dasma Anggun Sparingga, Budi Ardianto, S.H., M.H.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI