JAKARTA, RABU (25/07/2018) - Kementerian Sosial bertekad terus mendorong penurunan angka kemiskinan. Program layanan sosial terpadu juga mempercepat penanganan kemiskinan, selain berbagai program bantuan sosial yang selama ini sudah berjalan.
Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial, Pepen Nazaruddin menyatakan, layanan terpadu yang dikenal dengan sebutan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT), ikut mempercepat agenda percepatan penanganan kemiskinan.
"SLRT merupakan layanan satu atap terhadap berbagai masalah sosial yang dihadapi masyarakat. Layanan ini menjangkau desa-desa, sehingga langsung menyentuh kebutuhan masyarakat," kata Pepen, usai membuka acara Koordinasi dan Sosialisasi SLRT, di Jakarta, Rabu (25/07/2018),
Dalam acara ini, akan dihadiri sekitar 300 orang utusan dari kabupaten dan provinsi. Acara ini sekaligus menandai peluncuran perluasan pengembangan SLRT tahun 2018 di 60 kabupaten/kota dan 29 provinsi. Dalam kesempatan ini pula, Kemensos menyerahkan penghargaan kepada sejumlah daerah.
SLRT meningkatkan akurasi dan kecepatan program penanggulangan kemiskinan dan perlindungan sosial. Karena program ini membantu mengidentifikasi kebutuhan masyarakat miskin dan rentan miskin untuk kemudian menghubungkan mereka dengan program dan layanan yang dikelola oleh pemerintah pusat dan daerah.
"Masyarakat di suatu desa yang mengalami masalah, katakanlah merasa belum mendapat bantuan sosial, bisa menghubungi sekretariat SLRT atau pendamping SLRT. Atau warga miskin yang sakit tapi tidak mampu berobat. Bisa menghubungi sekretariat SLRT, untuk dibuatkan rujukannya ke dinas kesehatan, yang pada gilirannya mendapat bantuan kesehatan," kata Pepen.
Warga yang menerima layanan sekaligus bisa dimasukkan dalam database warga miskin yang dikelola Kementerian Sosial. Sehingga mereka langsung terdaftar sebagai penerima bantuan. Dengan begitu, bantuan sosial bisa berjalan cepat, makin luas, dan tepat sasaran.
Demikian besarnya manfaat SLRT, maka pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat layanan ini, dan memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah.
Dalam sambutan tertulisnya, Menteri Sosial Idrus Marham menyatakan, Kementerian Sosial berkomitmen memperluas layanan sosial terpadu ke 300 desa pada 2019. Komitmen ini merupakan bagian dari usaha mendorong agenda perlindungan sosial berjalan lebih tepat sasaran.
Dalam waktu tiga tahun, jumlah kabupaten/kota yang mengembangkan SLRT semakin meningkat, yakni sebanyak 50 kabupaten/kota pada 2016, 78 pada 2017, dan 138 pada 2018. Tahun depan, Kementerian Sosial menargetkan SLRT menjangkau 300 desa dan 150 kabupaten/kota di 34 provinsi.