Mohon tunggu...
David Hosea
David Hosea Mohon Tunggu... Wiraswasta - Driver Online dan Pengamat Politics

Friendly

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Harga Bahan Bakar Minyak di SPBU Non Pertamina Harus Lebih Mahal?

30 September 2022   10:07 Diperbarui: 30 September 2022   22:44 324
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Terkait peraturan pemerintah yang menyatakan bahwa Harga Bahan Bakar Minyak yang di kelolah oleh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) perusahaan swasta seperti Shell, British Petroleum (BP), Vivo HARUS lebih mahal daripada Pertamina.
.
Pendapat saya pribadi perihal peraturan ini, lebih baik pemerintah merivisi ulang peraturan ini. pemerintah membiarkan semua spbu swasta & Pertamina berkompetisi dengan terbuka atau dengan memperbolehkan SPBU swasta seperti Shell, BP & Vivo menjual harga bbmnya lebih murah daripada yang di Pertamina selama 10 hari - 12  hari dalam satu bulan & masyarakat yang menentukan pilihannya mau beli bbm di spbu yang mana. dengan pemerintah merevisi peraturan yang sekarang ini, akan bisa sedikit meringankan beban APBN negara untuk subsidi energi & sisa anggaran yang seharusnya untuk subsidi energy bisa untuk di sektor lain.

Satu hal lagi, menurut pendapat saya pemerintah melalui kementerian ESDM tidak perlu intervensi kalau misalnya spbu swasta seperti Shell, British Petroleum (BP) dan vivo bisa menjual bbm dengan harga yg lebih lebih murah daripada BBM di Pertamina. karena apa? yang pertama, pihak spbu swasta selalu mengikuti harga minyak dunia yang bisa naik & turun setiap saat jadi tidak setiap saat spbu swasta bisa jual bbm dengan harga yang lebih murah daripada yang di Pertamina. kedua, seharusnya pemerintah senang dengan sebagian masyarakat beralih ke spbu swasta & isi bbm yang ber non subsidi untuk beberapa saat karena ini akan mengurangi beban subsidi energi di APBN.

Misalnya pada masa yang akan datang pemerintah melalui kementerian ESDM merevisi peraturan tersebut, pemerintah juga tidak perlu takut pendapatan dari pertamina berkurang banyak karena harga bbm di spbu swasta lebih murah daripada yang di spbu pertamina sebab tidak semua wilayah & kota di Indonesia ada spbu swasta seperti Shell, BP & Vivo. cukup sekian dari saya & terima kasih Salam hormat dari saya, David Hosea. Jakarta 090922.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun