Dunia pendudikan tanah air  kembali heboh, belum usai diterpa masalah anggaran tunjangan yang diturunkan hingga 23 Triliun,  muncul pendapat 70 % guru dinyataksn tidak layak mengajar, kini kembali mencuat pernyataan yang menghimpit guru kembali, kenaikan nilai batas kelulusan minimal sertifikasi guru menjadi 80,0 yang dapat bandingkan dengan batas uji komperensi profesi lain, dokter misalnya batas kelulusan untuk uji kompetensi dokter hanya sebesar 65, dinilai sangat memberatkan bagi guru dan tidak adil.
Penulis menilai, berbagai isue perbaikan kulitas pendidikan menunjukan hasil raba raba gajah oleh orang buta. Dan yang teraba hsnyalah masalah guru, sehingga soroton kepada guru begitu intens tanpa memikirkan bahwa dengan cara itu guru menjadi silau. Pandangan nanar, dan jalan sempoyongan. Dan tragisnya ketika dalam kondisi nanar dan sempoyongan guru menyenggol siswa yang berjalan tanpa mematuhi aturan tata tertib misalnya, justru sang guru yang langsung digebugi dan dipenjarakan, guru melakukan kekerasan !
Betapa mengenaskannya nasib guru di Indonesia, selain diperlakukan tudak adil dibanding profesi lain, guru juga di biarkan berjalan tanpa sabuk pengaman, apalagi body guard yang siap melindunginya. Lebih dari itu, peneguhan guru sebagai kambing hitam kondisi pendidikan nasional semakin dikokohkan. Ada beberapa kasus nasional yang dilakukan oleh segelintir oknum guru,  dari  jumlah jutaan guru di Indonesia, kemudian dijadikan alasan untuk semakin menojokkan guru,hal ini tentu tidak fair.Â
Sebagai guru kita tentu merasa sangat prihatin dengan adanya  tindakan yang tidak selayaknya dilakukan oleh beberapa oknum guru, namun rasanya tidak adil jika hal tersebut kemudian  dijadikan sebagai alat generalisasi yang memojokkan  korp guru secara keseluruhan.  Kita hanya menuntut hal yang  fair saja, jika ada oknum profesi lain melakukan malpraktek dan sejenisnya, kita tidak pernah melihat bahwa profesi itu harus di begini begitukan, demikian juga apa bila hal itu terjadi pada oknum guru.
Sebagai contoh, kasus yang melibatkan oknum dari profesi dokter, TNI, Polisi dan penegak hukum lain, bahkan dosen sekalipun yang sama sama ada di bidang prndidikan tidak dijadikan sebagai alasan untuk memberikan perlakukan  begini begitu pada profesi profesi bersangkutan. Tidak ada tanggung renteng dalam penanganan kasus kasus itu, tanggung jawab berhenti pada oknum pelakunya, bahkan tidak jarang mendapatkan apologis, hakim juga manusia, misalnya.
Proses penghentian tanggung jawab pada oknum pelaku, berahibat pada ketenangan sejawat seprorofesinya untuk tetap menjalankan tugas profesionalismenya. Pelayanan prifesionalisme tidak tergoncang karena tidak berimbas pada tanggung renteng dampak masalah itu. Ini sangat berbeda dengan kasus yang melibatkan oknum guru, yang selalu ditarik ke tanggung renteng semua guru. Ada oknum guru melakukan kekerasan pada peserta didik, ditanggung renteng seolah olah sebagian besar guru tidak layak mengajar, guru harus dibegini begitukan. yang pada airnya menambah beban guru,
Pada awalnya guru mungkin bisa bersikap tenang dan EGP (emang gue pikirin) namun jika berkali kali diguncang secara beruntun maka ahirnya akan terpengaruh juga. Jika guru guru terguncang dan semakin tidak nyaman  apalagi ditambah stressing dari tuntutan yang semakin tidak proporsional maka terganggunya pelayanan profesional guru, dalam hal ini pelayanan pendidikan  bagi anak-anak bangsa yang sedang tumbuh sudah barang tentu tidak dapat dihindarkan.
Jika demikian akhibatnya siapa yang rugi ? Tentu dunia pendidikan kita. Dari uarain ini, penulis hanya ingin menekankan, tangani permasalahan yang melibatkan oknum guru secara fair dan proporsional. Hindarkan generalisasi yang menyebabkan tanggung renteng dampaknya pada semua guru. Dan lebih dari itu jangan memancing di air keruh dari masalah yang muncul untuk mendapatkan ikan untuk dinikmati sebagai keuntungan pribadi atau kelompoknya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H