Mohon tunggu...
Darwono Guru Kita
Darwono Guru Kita Mohon Tunggu... profesional -

**************************************** \r\n DARWONO, ALUMNI PONDOK PESANTREN BUDI MULIA , FKH UGM, MANTAN AKTIVIS HMI, LEMBAGA DAKWAH KAMPUS JAMA'AH SHALAHUDDIN UGM, KPMDB, KAPPEMAJA dll *****************************************\r\n\r\n\r\n\r\n\r\nPemikiran di www.theholisticleadership.blogspot.com\r\n\r\nJejak aktivitas di youtube.com/doitsoteam. \r\n\r\n\r\n*****************************************\r\n\r\nSaat ini bekerja sebagai Pendidik, Penulis, Motivator/Trainer Nasional dan relawan Pengembangan Masyarakat serta Penggerak Penyembuhan Terpadu dan Cerdas Politik Untuk Indonesia Lebih baik\r\n*****************************************

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Darurat "Mo Limo" Bukan Sekadar Narkoba

14 September 2017   23:21 Diperbarui: 14 September 2017   23:32 701
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Salah satu lokal wisdom, nasihat bijak  di tengah masyarakat bangsa Indonesia  untuk terhindar dari penyakit masyarakat yang membahayakan seerti madon, , maling, mendem, main dan madat yang dikenal dengan molimo (5 M).. Kita ditekankan untuk menghindari mendem, mabuk akhibat minuman  (minuman keras, hamr), maling atau mencuri, madon, main perempuan (zina, melacur, erselingkuhan) maen, main judi dan terahir adalah madat, atau dikenal sebagai nyeret, minum candu yang dikenal saat ini sebagai  narkotika  dan obat-obat adiktif yang disebut narkoba; termasuk putauw, ekstasi, shabu-shabu.

Rhoma Irama mengkampanyekan pencegahan penggunaan minuman keras dan narkotika untuk menjahui mendem  (mabuk dan madat) dengan lagu mirasantika, sedang untuk zina, judi dan mencuri melalui lagu "haram" bahkan husus untuk tidak bermain judi Rhoma menambahkan husus dalam lugu berjudul "Judi" Meski sudah banyak kurban berjatuhan, dan peingatan dem peringatan sudah disampaikan, namun nampaknya Indonesia justru terjebak pada Darurat Mo Limo, bukan sekedar darurat narkotika atau Napsa (narkotika dan psitropika). Hsangat ini sangat kasat mata terjadi di tengah masuarakat kita.

Perselingkuhan, Perzinahan pelauran unsur pembentuk mo limo yang dikenal sebagai "madon", sangat jelas terjadi bukan hanya dalam keremangan yang tersembunyi , namaun sudah pada titik yang memprihatinkan karena justru dilakukan oleh ereka yang tergolong sebagai publik figure, yang mempunya daya "tular" sebagai gaya hidup (life Style) yang luar biasa. Sehingga kita hampir setiap saat mendapatkan informasi masalah ini. Padahal terkait masalah ini, sebagai mayoritas umat yang ada di  NKRI, kaum muslimin sangat yakin bahwa dampak negatif dari perxzinahan sungguh sangat dahsyat, yakni masyarakat sekitar tidak akan berkah.

Tragisnya, biaya yang diperlukan untuk berselingkuh atau mencari kepuasan dengan berzina ini sangat tidak murah. Dengan terbuka kita dapat mendapat informasi tentang tarif untuk membooking pelacur kelas kingkong sanagat fantastis, ratusan juta rupiah untuk satu malam. Akhibatnya, untuk memenuhi asrat birahinya, lelaki hidung belang, ulukan untuk mereka yang "madon",, menmanfaatkan peluang-peluang mendapatkan uang haram, baik dari korupsi, gratifikasi atau mencuri. 

Artinya, p;enyakit "madon" dapat mendorong untuk menyebabkan penyakit ikutan "maling". Oleh karena itu sangat tidak heran jika banyak koruptor yang tertangkap dengan bukti-bukti aliran dana ke para pelacur atau bahkan melalui OTT (operasi tangkap tangtan) sedang bersama pelacur.

Mendem dan madat tidak kalah semaraknya, adanya kecemburuan akan dibolehkannya minuman keras dijual di tempat-tempat elit mendorong sikap nekad dari kalangan lain terkait dengan minuman keras (hamr) ini. Terbatasya pengawasan aparat keamanan dan didukung oleh mereka yang berjualan dengan pertimbangan keuntungan materi belaka, mengahibatkan para pemabuk mudah ditemui dimana-mana.

Sementara itu madat, tidak sekedar terpenuhi hasratnya dengan adanya narkotika dan psikotropika (Napsa) yang selama ini ada, namun semakin beragama jenis dan bentuk sediaannya, bahakan seakan mereka terus "berinovasi" menyediakan racikan oplosan dari kemikalia-kemikalia yang tersedia. Kasus masuknya puluhan remaja ABG ke rumah sakit di Kendari, memberikan satu bukti tentang itu. Jika kita perhatikan pengakuan salah seorang korban , terungkap bahwa dia telah mengonsumsi tiga jenis obat berbeda, yakni Tramadol, Somadril, dan PCC. Ketiga jenis obat itu dicampur dan diminum secara bersamaan dengan menggunakan air putih.

Dalam dunia kesehatan tramadol dikenal sebagai salah satu obat pereda rasa sakit kuat yang digunakan untuk menangani nyeri sedang hingga berat (misalnya nyeri setelah operasi). Tramadol bekerja dengan cara memengaruhi reaksi kimia di dalam otak dan sistem saraf yang pada akhirnya mengurangi sensasi rasa sakit. 

Namun, dalam kondisi tertentu, tramadol dapat menyebabkan efek samping serius bagi anak-anak usia di bawah 17 tahun, seperti kesulitan bernapas, napas menjadi lebih lambat, linglung, atau kesulitan tidur. Sedangkan beberapa efek samping yang umum terjadi setelah menggunakan tramadol adalah: pusing dan limbung.; kelelahan dan mengantuk, mual dan muntah.;sembelit (konstipasi) atau sulit BAB dan sulit buang air kecil; mulut kering, perut kembung; diare.

Sementara itu somadril, merupakan obat keras yang bisa digunakan untuk nyeri otot, sakit pinggang, terkilir dan tegang otot, artritis reumatoid, artritis (radang sendi), spondilitis (radang ruas tulang belakang) & miositis (radang otot), sakit kepala dan nyeri menstruasi. Kandungan Somadril adalah Carisoprodol 200 mg, paracetamol 160 mg, caffeine 32 mg. Carisoprodol merupakan obat pelemas otot yang bekerja secara sentral dan digunakan untuk mengatasi nyeri otot. Penyalahgunaan dan menjualbelikan tanpa resep dokter dapat dikenakan ancaman pidana penjara.

Sedangkan PCC sendiri  singkatan paracetamol, caffeine, dan carisoprodol," PCC  biasanya digunakan sebagai penghilang rasa sakit dan untuk obat sakit jantung. PCC tidak bisa dikonsumsi sembarangan, harus dengan izin atau resep dokter. Jika diperhatikan kandungan "oplosan" yang diminum para ABG di Kendari itu, kita dapat melihat begitu dahsyat pengaruhnya pantas saja penggunanya sampai harus dilarikan ke rumah sakit dan ada yang meninggal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun