Tanggapan Prof. Didin D Damanhuri terkait dengan dana desa atas komen saya di akun beluau sebagai berikut "Perlu kt titipkan kpd Ketum MUI ide dana desa lwt BMT ini" mudah mudahan ditangkap dan direalisasikan oleh MUI, dalam kontek pembangunan Ekonomi umat bekerja sama dengan kemendes.
Sebebarnya ide ini sudah saya sampaikan ke kemendes melalui akun Anwar Sanusi di face book (inbox). Usulan saya melalu komentar di fb sebagai berikut "Saya pernah usulkan ke kemendes, agar dana desa digulirkan melalui BMT.untuk memperkuat peogram "One Village, One Prosuct Movement" agar kemajyan desa benar benar nyata, sdh sejak program "mbangun desa" di awal orde baru hingga kini dengan kucuran dana dalam berbagai bentuknya namun faktanya desa tetap ternaginalkan, dan urbanisasi terus berlanjut, sdh pasti ada something wrong dengan program program pembangunan desa selama ini.
Dalam penilaian penulis hal ini terkait dengan kegagalan pembangunan mental (petubahan paradigma) menuju kemandirian masyarajat desa akhibat kurangnya unsur pembinaan mental spirutual, sehingga tidak jarang jika betvagai dana yang dialirkan keoedesaan tidak lebih bernasib sebagai uang bancakan belaka, sehingga wajar saja jika berpuluh puluh tahun desa dibangun wajah desa hingga kini tetap kurang menarik bagi geberasi muda srhingga berbonong bondong ke kota kota besar utamanya ibu kota, Jakarta dalam arus deras urbanisasi.
Sebagai trainer dan penggerak community development yang berkecimpung di Koperasi dan BMT  (Baitul Maal wa Tanwil) sejak tahun 90 an (pernah bersama prof Amin Aziz dkk kebyusun modul TOT BMT ICMI, 1994) penulis melihat  bahwa BMT memiliki  "double Functions" yakni fungsi gerakan ekonomi umat, sekaligus pembangunan mental spiritualnya, karena dalam konsep BMT, perguliran dana BMT juga diiring dengan pembinaan bagi anggotanya dalam berbagai bentuk, yang diantaranya adalah pengajian.
Oleh karena itu, perguliran dana desa melalui BMT terutama di desa desa yang mayoritas muslim, disamping akan mempercepat laju  pembangunan ekonomi di pedesaan juga membangun masyarakat dalam nilai nilai spiritual yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan pedesaan yang berkah sebagai modal untuk menciptakan baldatun thoyyibatun warobbun ghofur. Melalui penguatan nilai-nilai spiritual maka eksistensi dana desa itu sendiri dapat dipertahankan dan dikembangkan, untuk tidak bernasib sebagai uang bancakan seperti selama ini terjadi.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H