Mohon tunggu...
Darwono Guru Kita
Darwono Guru Kita Mohon Tunggu... profesional -

**************************************** \r\n DARWONO, ALUMNI PONDOK PESANTREN BUDI MULIA , FKH UGM, MANTAN AKTIVIS HMI, LEMBAGA DAKWAH KAMPUS JAMA'AH SHALAHUDDIN UGM, KPMDB, KAPPEMAJA dll *****************************************\r\n\r\n\r\n\r\n\r\nPemikiran di www.theholisticleadership.blogspot.com\r\n\r\nJejak aktivitas di youtube.com/doitsoteam. \r\n\r\n\r\n*****************************************\r\n\r\nSaat ini bekerja sebagai Pendidik, Penulis, Motivator/Trainer Nasional dan relawan Pengembangan Masyarakat serta Penggerak Penyembuhan Terpadu dan Cerdas Politik Untuk Indonesia Lebih baik\r\n*****************************************

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ahok dan Hikmah Kisah Musuh Meludahi

12 November 2014   18:53 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:58 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketika musuh itu sudah terjatuh dan tinggal memenggal, tiba-tiba musuh tersebut meludah dan shabat pun menghentikan serangannya. telusur punya telusur, penghentian serangan sahabat terhadap mush itu dilandasi oleh "saya tidak ingin membunuh lantaran saya emosi karena diludahi". Penulis yakin, kisah ini bukanlah kisah asing bagi kita semua.

Perjuangan yang sesadra-sadarnya dilakukan dengan ihlas akan selalu terbimbing kesadarannya untuk tidak terjatuh dapam perjuangan. termasuk terpeleset "keihlasannya" karena emosi/terhina, hikmah Sahabat menghentikan serangannya terhadap mush yang meludah dapat menjadi tarbiyah hasanah bagi kita semua, terutama para demonstran.

Apa yang kita lihat saat ini, tidak jarang "suatu perjuangan" bersentuhan dengan sentimen emosi akhibat berbagai faktor. Tentu saja bagi mereka yang terbimbing keihlasannya akan memiliki kontrol untuk tidak terpeleset akan kelicinannya.

Mujahid yang malaise memang bukan omong kosong. Ketika dihisab seorang Mujahid yang gugur di medan Jihad, Mujahid tersebut dikatakan "Kadzibta", kamu pembohong ! kamu berjuang bukan karena ikhlas, tetapi agar orang lain menganggapmu sebagai mujahid.

Agar orang lain menganggap kita sebagai pembela Islam, dapat menjadi sesuatu yang bisa membuat "keihlasan Kita terpeleset" Apalagi jika indikasinya sudah mengarah pada balas dendam dan perang emosi, ancam mengancam. Jangan -jangan ketika dihisab diakhirat ketika kita menjawab "Kami berjuang untuk kesucian agama Allah, untuk li I'la kalimatillah, untuk kepemimpinan Islam", Sang malaikat justru membentak kita semua "Kadzibta !" pembohong kamu ! Kamu lakukan itu semua, karena agar kami bla bla bla.

Terkontek ke perjuangan menurunkan Ahok, Bagaimana dengan perjuangan kita tersebut  ?  Benarkah ada di jalur dan cara yang benar / tidakkah terkotori dengan kotoran-kotoran hati, emosi dan kelemahan-kelemahan manusiawi ? semoga tetap dalam keikhlasan. Untuk maksud tersebut,  ada baiknya, selalu kontrol dan muhasabah untuk tidak terpeleset, dan tetap menjadi Jalan Indah Ke Surga.

Untuk MENGHENTIKAN AHOK membuktikan pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh Ahok terkait dengan Upaya menghalang halangi kebebasan mentalankan agama yang dijamin konstitusi jauh lebih efektif untuk menghentikan langkah Ahok. Pelanggaran terhadap konstitusi dapat dijadikan alasan untuk mengimpachment pejabat bahkan presiden sekalipun. Menghalang halangi umat agama (muslim) melaksanakan ibadah nya spt Qurban, shalat Jamaah di kantor dll adalah beberapa contoh yang dpt menjadi landasan seorang pejabat diimpachment, tidak terkecuali dengan Ahok.

Jika memang ada bukti akan hal itu, maka "penggulingan" Ahok tidak perlu memblow up isue SARA yang sensitif. Cukup menggunakan alasan Pelanggaran konstitusi. Insya Allah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun