Mohon tunggu...
Darwis Jamal Takdir
Darwis Jamal Takdir Mohon Tunggu... profesional -

Menulis adalah bagian dari jiwa dalam kehidupan saya untuk selalu menyuarakan kebenaran Tuhan. Karena itu, suara hati menjadi cermin dalam melihat kebenaran sesungguhnya. Ketua Lembaga Dakwah Ukhuwatul Islamiyah Pusat Gowa, Sulawesi Selatan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Gerakan Shalat Zuhur Berjamaah di Kabupaten Gowa

2 Juni 2018   09:29 Diperbarui: 2 Juni 2018   10:03 412
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Perintah melaksanakan shalat  bagi umat Islam  sudah menjadi kewajiban setiap individu (fardhu 'ain). Namun, di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, dibawah kepemimpinan Bupati H Adnan Purichta Ichsan membuat  inovasi, yakni  gerakan shalat  dhohor berjamaah para ASN (Aparat Sipil Negara dalam  lingkup Pemkab Gowa.

Kebijakan ini telah disambut baik  berbagai pihak khususnya para  ASN sendiri. Alasannya, dengan  shalat berjamaah waktu dhohor bagi  ASN, sungguh banyak manfaatnya bagi mereka. Selain, bisa duduk bersama atau shalat  berjamaah dengan para pemimpin formalnya,  yakni  bupati/wakil bupati,dan kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah)  dan kepala unit kerja lainnya dalam satu momen ritual, juga  kegiatan rutinitas ASN sebagai pelayan masyarakat dan abdi negara  dapat terjaga  dari nilai-nilai ibadah  dengan mengharap ridha Allah SWT.

Bukan hanya  itu,  gerakan shalat  berjamaah shalat dhohor para ASN di lingkup Pemkab Gowa, diharapkan dapat memberi  rasa persatuan, soliditas. kedisiplinan dan persamaan dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat  yang  lebih berkualitas  dan efektif. Dalam melaksanakan  shalat  berjamaah waktu dhohor bagi ASN, itu juga  bagian dari dakwah bilhal (perbuatan) yang dimulai dari  seorang pemimpin hingga bawahannya. 

Pasca  pemberlakuan  gerakan shalat berjamaah dhohor  di Kabupaten Gowa, berdasarkan pantauan penulis di  berbagai  kantor dinas, badan  dan hingga  kantor desa di  daerah ini, begitu mau masuk waktu shalat dhohor,  semua kegiatan pegawai dihentikan.  Bahkan, mereka bergegas ke mushallah atau masjid yang terdekat dari  tempat  kerjanya. Jika gerakan shalat  dhohor  berjamaah bisa diaktualisasikan sepanjang  hari kerja di setiap unit kerja dalam lingkup Pemkab Gowa,  maka bukan mustahil rahmat Allah akan turun  dari langit  dan masyarakat Gowa akan dijauhkan dari berbagai musibah seperti  banjir bandang dan angin puting beliung. 

Sekedar diketahui,  ketika  program JPecerahan Qalbu Jumat Ibadah dicanangkan oleh Bupati Gowa saat itu dijabat H Ichsan Yasin Limpo pada tahun 2005 lalu. Dalam kurun 10 tahun pemerintahannya, kemudian dilanjutkan putranya menjadi bupati Gowa, kini tak ada lagi ancaman bencana  alam  berupa banjir yang  dasyhat dan menakutkan  bagi rakyat Gowa. 

Dibandingkan tahun sebelumnya terutama antara  tahun 1998 sampai 2004, telah berulang kali terjadi longsor  gunung Bawakaraeng, sejumlah jembatan putus dan  Sungai Jeneberang Banjir bandang.  Mungkin  ini juga  doanya para pemimpin di daerah ini terutama para muballiq  dan umat Islam yang   mengikuti kegiatan jumat  ibadah setiap Hari Jumat  mulai pukul 8:00 hingga !0:00 Wita agar Kabupaten Gowa jauh dari berbagai musibah.  

Masyarakat  Kabupaten Gowa berharap bahwa  kehadiran gerakan shalat  dhohor berjamaah bisa membawa dampak positif yang  lebih besar  dan luas, yakni melebihi dari harapan program pencerahan qalbu Jumat Ibadah. Hanya  dengan itu, pemerintah daerah bisa  lebih concern  memikirkan daerah dan nasib rakyatnya dapat hidup tenang dibawah naungan ridha Allah SWT. Allahu "Alam Bissawab. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun