Mohon tunggu...
Darwis Jamal Takdir
Darwis Jamal Takdir Mohon Tunggu... profesional -

Menulis adalah bagian dari jiwa dalam kehidupan saya untuk selalu menyuarakan kebenaran Tuhan. Karena itu, suara hati menjadi cermin dalam melihat kebenaran sesungguhnya. Ketua Lembaga Dakwah Ukhuwatul Islamiyah Pusat Gowa, Sulawesi Selatan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Warga Desa Padang Balua, Pertanyakan Dana Desa

31 Agustus 2017   10:47 Diperbarui: 31 Agustus 2017   11:06 1656
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Warga Desa Padang Balu, Kecamatan Seko Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan telah mengeluhkan pembangunan pembuatan jembatan di Sungai Mabolong, Dusun Kampung Baru, tepatnya, di Jalan Poros Menuju Desa Taloto. Pembangunan jembatan tersebut dianggarkan melalui Dana Desa Tahun 2016 yang ditangani langsung Kepala Desa Padang Balua dengan total anggaran sebesar Rp 136.000.000, namun sampai sekarang proyek tersebut belum rampung.

Sekedar diketahui, dana sebesar itu sudah habis. Menurut informasi dari salah seorang Tim Pengelola Kegiatan Desa Padang Balua tahun 2016, kegiatan pembangunan ini hanya menghabiskan 90 sak semen, sementara jumlah semen yng seharusnya dihabiskan sebagaimana tertera dalam RAB (Ancangan Anggaran Belanja) sebanyak 250 sak.

Bukan hanya itu, dia juga bingung karena semen yang dimasukkan hanya 90 sak, sedangkan dalam RAB tercatat 250 sak. Meski begitu, tahun 2017 ini kembali diannggarkan. Hanya saja, dia dalam kapasitasnya sebagai tim (Pejabat Pengambil Komitmen) tidak dilibatkan dalam penambahan anggaran pembangunan jembatan tersebut.

Terhadap kondisi itu, masyarakat atau warga Desa Padang Balua menyayangkan bahkan dapat mempertanyakan kegiatan ini yang dinilai kurang trasnparan. Apalagi, jembatan yang dibangun di jalan poros utama kalau konstruksi bangunannya tidak sesuai atau menyalahi bestek akan beresiko berat bagi pengguna jembatan, khususnya mobil muatan yang bertonase tinggi.

Masyarakat juga mengharapkan semua pihak yang terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara meminta kembali bahwa pekerjaan jembatan tahap kedua itu segera direalisasikan tanpa harus lagi melibatkan oknum kades. Karena diduga ada kangkalikong dalam pekerjaan proyek jembatan sebelumnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun