Mohon tunggu...
Darwis Jamal Takdir
Darwis Jamal Takdir Mohon Tunggu... profesional -

Menulis adalah bagian dari jiwa dalam kehidupan saya untuk selalu menyuarakan kebenaran Tuhan. Karena itu, suara hati menjadi cermin dalam melihat kebenaran sesungguhnya. Ketua Lembaga Dakwah Ukhuwatul Islamiyah Pusat Gowa, Sulawesi Selatan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Di Bajeng, Dana Operasional Pemutakhiran Data Keluarga Dipertanyakan

27 September 2012   03:35 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:37 259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Meski proses  kegiatan  pemutakhiran data keluarga  tahun 2012 ini  khusus  di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa,  Provinsi Sulawesi Selatan hampir  rampung.  Namun,  kegiatan  tersebut  tetap menyisahkan masalah, buktinya   kader  sub  keluarga berencana yang  diperbantukan  untuk menjalankan  pemutakhiran data keluarga di setiap  dusun dalam desa tertentu di Kecamatan Bajeng,  hanya  menerima honor  atau insentif   dari pihak  BKKBN  Bajeng sebesar Rp 30.00 per orang.

Padahal,   mereka  bertugas  terhitung  mulai Juni hingga  Agustus  2012.  Bahkan, mereka mengaku,   sebetulnya pekerjaan  yang ditugaskan  dari pihak BKKBN  Bajeng, sungguh   menyita waktu dan  pikiran terkuras. Malah, puluhan kepala keluarga atau  rumah  didatangi untuk mendapatkan  datanya, selalu saja tak ada di rumah dengan alasan sibuk di tempat kerjanya.  Coba bayangkan,  kita bekerja  selama tiga bulan lamanya,  namun hanya mendapatkan  insentif  sebesar Rp 30.000, per orang.  Apalagi,  pemutakhiran data  keluarga  yang setiap tahun dilaksanakan pemerintah  merupakan program  nasional dan  dananya  bersumber   dari  anggaran pendapatan belanja negara.

Pengakuan sejumlah petugas  sub keluarga berencana  ini,  cukup beralasan.  Hanya saja,  mereka  tidak memprotesnya  karena  mereka bekerja sebagai bentuk pengabdian  kepada  bangsa dan masyarakat. Meski begitu,  katanya, kalau ada  dananya, kenapa tidak sekalian diberikan sesuai hasil kerja seseorang.

Sementara  sumber  lain  menuturkan, honor  para  petugas pemutakhiran data keluarga  di setiap  dusun, paling sedikit  Rp 100.o00 per orang. Jika benar terjadi, petugas  pemutakhiran data keluarga hanya menerima honor  sebesar  Rp 30.000 per orang, berarti  pihak BKKBN Kecamatan setempat  yang  mengebiri hak mereka.  Karena itu,  pihak terkait  terutama Kepala Kantor BKKBN  Gowa  perlu mengambil tindakan tegas terhadap bawahannya yang  kerap menyunat  honor  petugas pemutakhiran data keluarga  tersebut.

Masalahnya juga,  pihak BKKBN  Bajeng, hanya  menyodorkan  formulis  Pemutakhiran Dta Keluarga (PDK)  tanpa  diserta  besar honor mereka. Bukan hanya itu,  petugas  pemutakhiran data keluarga  tahun 2012  ini, tidak  menerima  fasilitas  ATK (Alat Tulis Kantor) seperti  pencil, penghapus dan  polpen. Pokoknya, mereka hanya disodorkan ratusan lembar formulir PDK.

Sikap tidak  transparansi pengelolaan dana  honor petugas pemutakhiran  data keluarga  pihak  BKKBN  Bajeng, bukan hanya kali ini terjadi. Bahkan,  tahun 2011 lalu, juga  seperti itu,  hanya  honor petugas agak sedikit berbeda yang besarnya  Rp 50.000 per porang.  Namun, waktu  pekerjaan  dalam pemutakhiran  data  keluarga  tetap  sama selama tiga  bulan.

Para sub keluarga  berencana yang diperbantukan  melakukan pemutakhiran data keluarga  oleh pihak BKKBN  Kecamatan  Bajeng berpikir, mungkin  tahun depan tdak akan   terlibat lagi dalam kegiatan tersebut. Kecuali pihak BKKBN Bajeng sendiri mau terbuka  dan menyebutkan berapa sesungguhnya honor  mereka termasuk  diberikan fasilitas ATK guna kelancaran tugas -tugas  rekap  data keluarga.

Terhadap perlakuan oknum BKKBN Bajeng yang dinilai kurang  manusiawi dimana memberi honor tidak setimpa dengan hasil kerja  sesorang,   tidak saja  terjadi di Bajeng. Tapi   dugaan kuat  terjadi sama di hampir semua Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Gowa, bahkan  se Sulawesi Selatan. Namun,  untuk mengusut tuntas kasus  ini diharapkan pihak BKKBN Pusat  agar  menindak  tegas aparatnya. Termasuk jangan terjadi pembiaran oknum BBKBN di setiap kecamatan  mengambil hak petugas  atau oknum yang menjalankan tugas pemutakhiran data keluarga  setiap tahun.  ***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun