[caption caption="Kendaraan Sabhara Polda Bali parkir di atas trotoar / dap"][/caption]
Sebuah mini truck unit Sabhara Polda Bali parkir di tempat yang tidak semestinya, Rabu (16/9) sore. Tak tanggung-tanggung, kendaraan tersebut sampai naik ke atas trotoar.
Pemandangan itu jelas mengganggu 'akal sehat' pengguna jalan yang kebetulan melintas. "Ini kok aparat malah ngelanggar aturan ?", mungkin begitu kalimat yang terbesit di kepala kita.
Ujung-ujungnya pejalan kaki juga yang dirugikan. Kenyamanan maupun hak mereka seakan dirampas begitu saja. Padahal fungsi daripada trotoar jelas-jelas bukan diperuntukkan area parkir kendaraan.
[caption caption="Pemandangan macam ini jelas 'aneh' bagi pengguna jalan / dap"]
Sudah semestinya pengemudi tersebut dikenakan sanksi tegas. Namun saya ragu, paling-paling si driver hanya diberi hukuman sebatas teguran saja, "Le, besok-besok kalau parkir, jangan di tempat yang ada rambunya ya? Zaman sekarang banyak jurnalis warganya. Kita musti hati-hati," bisa jadi seperti itu kalimat yang ia dapat.
Lain halnya jika kita, pengguna jalan biasa, kedapatan melanggar baik rambu maupun aturan berlalulintas. Langsung dipinggirkan kemudian diberi 'surat cinta'. Itupun kalau petugasnya lagi baik dan jujur. Sampai saat ini kebanyakan pelanggar diberi pilihan, mau cara gampang atau sulit ? Mau ke pengadilan atau dititipin ?
Padahal beberapa waktu lalu, di tempat yang sama di jalan Hayam Wuruk depan Pasar Kreneng, kejadian semacam ini sudah pernah terjadi. Waktu itu kendaraan unit Brimob yang parkir sembarangan, eh sekarang giliran Sabhara-nya yang 'bandel'.
Mudah-mudahan, dengan adanya artikel ini, mereka yang bertugas di lapangan khususnya para pengemudi agar lebih 'peka' terhadap rambu lalulintas yang ada di sekitarnya. Jangan asal main berhenti aja. Pastikan boleh-tidaknya parkir di tempat itu.
Â
Semoga.