P2P Lending
Terakhir adalah Peer to Peer Lending atau yang disingkat P2P, bentuk investasi berupa wadah pinjaman uang dari investor kepada pelaku UKM yang berperan sebagai peminjam. Jenis investasi ini memungkinkan investor untuk melakukan investasi dari jumlah yang terbilang kecil, hanya sebesar Rp 50.000,00. Namun, margin yang akan didapatkan terbilang tinggi, yaitu hampir mencapai 16% setiap tahunnya.
Nah, itu tadi lima jenis investasi online yang paling diminati. Apabila Anda tertarik untuk menjadi investor, terlebih untuk jenis investasi P2P, Anda bisa bergabung dengan GandengTangan, sebuah paltform untuk masyarakat yang ingin belajar menjadi investor dan mendapatkan keuntungan yang menjanjikan. Semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H