Ghibah, dalam bahasa Arab berarti "mengunyah" atau "menggerogoti". Dalam konteks Islam, ghibah merujuk pada perbuatan buruk yang merugikan orang lain dengan cara membicarakannya di belakang, baik tentang kekurangan, aib, atau bahkan kebaikannya, tanpa tujuan yang baik. Perbuatan ini merupakan salah satu dosa besar yang diharamkan dalam Islam, dan memiliki dampak yang merusak bagi individu, masyarakat, dan hubungan antar manusia.
Â
1.) Mengenal Ghibah Lebih Dekat
Ghibah bukan sekadar "gosip" biasa. Ia memiliki karakteristik yang membedakannya dari pembicaraan biasa. Berikut beberapa ciri khas ghibah:
Â
- Bersifat negatif: Ghibah selalu mengandung unsur negatif, baik berupa cacian, celaan, atau penyebaran informasi yang merugikan.
- Dilakukan di belakang orang yang dibicarakan: Ghibah dilakukan tanpa sepengetahuan orang yang dibicarakan, sehingga ia tidak memiliki kesempatan untuk membela diri.
- Dilakukan dengan niat buruk: Ghibah dilakukan dengan niat yang tidak baik, seperti ingin menjatuhkan, menghina, atau mencaci maki orang yang dibicarakan.
- Merusak reputasi: Ghibah dapat merusak reputasi dan nama baik orang yang dibicarakan, bahkan jika informasi yang disebarkan adalah benar.
2.) Dampak Buruk Ghibah