Mohon tunggu...
Darotul Reka
Darotul Reka Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Kelompok 4 Mk Publik Speaking

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jaga Lisan Hindari Ghibah

27 September 2024   12:08 Diperbarui: 27 September 2024   12:12 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ghibah, dalam bahasa Arab berarti "mengunyah" atau "menggerogoti". Dalam konteks Islam, ghibah merujuk pada perbuatan buruk yang merugikan orang lain dengan cara membicarakannya di belakang, baik tentang kekurangan, aib, atau bahkan kebaikannya, tanpa tujuan yang baik. Perbuatan ini merupakan salah satu dosa besar yang diharamkan dalam Islam, dan memiliki dampak yang merusak bagi individu, masyarakat, dan hubungan antar manusia.

 

1.) Mengenal Ghibah Lebih Dekat

Ghibah bukan sekadar "gosip" biasa. Ia memiliki karakteristik yang membedakannya dari pembicaraan biasa. Berikut beberapa ciri khas ghibah:

 

- Bersifat negatif: Ghibah selalu mengandung unsur negatif, baik berupa cacian, celaan, atau penyebaran informasi yang merugikan.

- Dilakukan di belakang orang yang dibicarakan: Ghibah dilakukan tanpa sepengetahuan orang yang dibicarakan, sehingga ia tidak memiliki kesempatan untuk membela diri.

- Dilakukan dengan niat buruk: Ghibah dilakukan dengan niat yang tidak baik, seperti ingin menjatuhkan, menghina, atau mencaci maki orang yang dibicarakan.

- Merusak reputasi: Ghibah dapat merusak reputasi dan nama baik orang yang dibicarakan, bahkan jika informasi yang disebarkan adalah benar.

2.) Dampak Buruk Ghibah

Ghibah memiliki dampak yang sangat merugikan bagi individu, masyarakat, dan hubungan antar manusia. Berikut beberapa dampak buruk ghibah:

 

- Dosa besar: Ghibah merupakan dosa besar yang diharamkan dalam Islam. Rasulullah SAW bersabda, "Ghibah lebih buruk dari zina." (HR. At-Tirmidzi)

- Merusak hati: Ghibah dapat merusak hati dan jiwa seseorang, membuatnya menjadi keras, benci, dan tidak peduli dengan orang lain.

- Menghancurkan persaudaraan: Ghibah dapat merusak hubungan antar manusia, menimbulkan permusuhan, dan menghancurkan persaudaraan.

- Menimbulkan fitnah: Ghibah dapat menyebarkan fitnah dan kebohongan, yang dapat merusak citra dan nama baik seseorang.

- Menghilangkan pahala: Ghibah dapat menghilangkan pahala kebaikan yang telah dilakukan seseorang.

 

3.) Menghindari Ghibah

 Menghindari ghibah adalah kewajiban bagi setiap muslim. Berikut beberapa cara untuk menghindari ghibah:

 

- Menjaga lisan: Menjaga lisan dari ucapan yang buruk, termasuk ghibah, adalah langkah pertama untuk menghindari dosa ini.

- Berprasangka baik: Berprasangka baik kepada orang lain dapat membantu kita menghindari ghibah.

- Menghindari tempat-tempat ghibah: Hindari tempat-tempat yang sering digunakan untuk bergosip dan mengumbar aib orang lain.

- Menjadi pendengar yang baik: Jika seseorang sedang membicarakan orang lain, jangan ikut-ikutan dalam ghibah tersebut.

- Menasihati orang yang sedang berbuat ghibah: Jika kita melihat seseorang sedang berbuat ghibah, nasihatilah dengan lembut dan baik.

 

4.) Hikmah di Balik Larangan Ghibah

 Larangan ghibah dalam Islam mengandung hikmah yang luar biasa. Ghibah merusak hubungan antarmanusia, menghancurkan persaudaraan, dan menimbulkan fitnah. Larangan ini bertujuan untuk menjaga keharmonisan masyarakat, membangun hubungan yang baik, dan menciptakan lingkungan yang aman dan damai.

 

Kesimpulan:

 

Ghibah merupakan penyakit hati yang sangat berbahaya dan merugikan. Ia merusak hati, menghancurkan persaudaraan, dan menimbulkan fitnah. Sebagai umat Islam, kita wajib menghindari ghibah dan menjaga lisan kita dari ucapan yang buruk. Dengan menghindari ghibah, kita dapat membangun hubungan yang baik dengan sesama, menciptakan lingkungan yang harmonis, dan meraih ridho Allah SWT.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun