Mohon tunggu...
Daro Eko Wahab
Daro Eko Wahab Mohon Tunggu... Lainnya - Penyuluh Kehutanan Pada Dinas Kehutanan Provinsi Lampung

Berbagi Informasi Seputar Lingkungan, Hutan, Dinamika Sosial dan Opo Wae...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Wana Lestari sebagai Apresiasi Kinerja Rimbawan

29 Juli 2023   17:05 Diperbarui: 29 Juli 2023   17:07 359
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Latar Belakang Wana Lestari

Pada tahun 2023 UPTD KPH Way Waya Provinsi Lampung mengajukan peserta Lomba Wana Lestari dalam dua kategori yaitu kategori Pemegang izin Hutan Kemasyarakatan (HKM) dan kategori penyuluh kehutanan swadaya masyarakat (PKSM).  Saat ini tahapan telah mencapai verifikasi peserta oleh Kementerian Lingkungan hidup dan kehutanan.  Pengumunan pemenang akan dilakukan pada bulan Agustus 2023.

Wana Lestari adalah lomba salah satu metode penyuluhan yang dilaksanakan untuk menetapkan perorangan, kelompok atau aparatur pemerintahyang berprestasi dalam memberdayakan dan mengubah perilaku masyarakat dalam pembangunan bidang lingkungan hidup dan kehutanan melalui mekanisme penilaian tertentu (Permenlhk No. P.43/Menlhk/Setjen/Kum.1/5/2016).  Lomba Wana lestari dilakukan setiap tahun dalam setiap tingkatan dari organisasi terrendah yaitu tingkat unit pelaksana teknis daerah (UPTD) maupun unit pelaksana teknis pada taman nasional. Wana lestari merupakan ajang bagi rimbawan untuk menunjukkan berbagai peran yang telah dilakukan dalam pembangunan kehutanan.  Oleh karena itu setiap daerah diminta untuk mengirimkan segala potensi yang memiliki prestasi pada instansinya masing-masing.

Kategori dan Tujuan Lomba Wana Lestari 

Lomba wana lestari diselenggarakan berdasarkan kategori Penyuluh kehutanan PNS, PKSM, Kelompok Tani Hutan (KTH), Kader Konservasi Alam (KKA), Kelompok Pecinta Alam (KPA), Kelompok Pemegang Izin Hutan Kemasyarakatan, Pengelola Hutan Desa dan Pengelola Hutan Adat.  Tujuan lomba wana lestari adalah  untuk memberikan penghargaan kepada masyarakat maupun kelompok masyarakat yang telah berjasa dan memberikan peran terhadap pembangunan kehutanan, pelestarian hutan dan alam.

Penilaian lomba wana lestari dilakukan terhadap berkas dokumen sesuai dengan kategori lomba dan juga terhadap kondisi lapang peserta lomba untuk memastikan kebenaran dokumen yang dikirim.

Penilaian berkas dokumen secara umum meliputi administrasi, kondisi wilayah kerja, kegiatan yang dilakukan, hasil dan dampak serta hal-hal lain yang menunjang. Penilaian secara detail berbeda untuk setiap kategori lomba. 

Persiapan Lomba Wana Lestari 

Penilaian awal lomba wana lestari dilakukan terhadap berkas dokumen yang merupakan bukti fisik kegiatan yang dikirim.  Pada saat lomba di tingkat provinsi, sangat penting untuk menyiapkan berkas-berkas kegiatan yang dimiliki.  Misalnya untuk kategori PKSM,  dokumen yang perlu disiapkan adalah antara lain dokumen identitas diri, identitas kelembagaan, berkas peta wilayah kerja, kegiatan fasilitasi yang dilakukan baik kaitan dengan kelembagaan, kegiatan perlindungan hutan dan rehabilitasi hutan, kegiatan fasilitasi pengembangan usaha yang dilakukan, teknologi yang berhasil dilakukan untuk mengatasi masalah yang ada, serta berkas prestasi yang pernah dicapai dalam kegiatan pembangunan kehutanan.

Berbagai dokumen itu terdiri dari dokumentasi foto atau video, surat keterangan, daftar hadir pertemuan, sertifikat, penghargaan maupun bukti-bukti yang lain, misalnya berkas kesepakatan dengan para pihak apabila telah dilakukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun