Apresiasi terhadap kegiatan yang positif dan memiliki dampak terhadap masyarakat secara luas perlu banyak dilakukan untuk menjadi pendorong bagi masyarakat agar lebih bersemangat dalam menebar kebaikan. Â Kegiatan positif tersebut dapat berupa aksi sosial masyarakat, kepedulian terhadap lingkungan maupun alam seperti hutan, sungai, sampah dan lain sebagainya.
Berbagai apresiasi telah dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berupa penghargaan Kalpataru untuk pihak-pihak yang telah memberikan pengabdiannya terhadap lingkungan baik perintis lingkungan, pengabdi lingkungan, penyelamat lingkungan atau pembina lingkungan.
Selain Kalpataru, Ada juga apresiasi terhadap hutan dalam penghargaan Wana Lestari yaitu untuk penyuluh kehutanan, penyuluh kehutanan swadaya masyarakat (PKSM), kelompok tani hutan, pemegang izin perhutanan sosial dan lain-lain.
Berbagai penghargaan ini pada dasarnya bukan merupakan tujuan dari kerja seorang penyuluh atau pihak-pihak di bidang kehutanan, melainkan sebagai pendorong bagi peserta lomba maupun masyarakat yang lain baik aparatur pemerintah maupun kelompok tani hutan dan berbagai kategori yang lain untuk mencapai pembangunan kehutanan yang dicita-citakan yaitu masyarakat yang sejahtera dan hutan yang lestari secara berkelanjutan.
Bagi Kelompok tani hutan (KTH) apresiasi yang diberikan kepada pemenang pada dasarnya untuk memberikan motivasi agar KTH dapat lebih cepat lagi untuk menjadikan Kelompok Tani Hutan yang maju dan mandiri. Â Maju artinya kelompok ini terdepan dalam melakukan tata kelola baik tata kelola kelembagaan, tata kelola kawasan areal kerja maupun tata kelola usaha kelompoknya. Â KTH yang maju dapat juga dimaknai sebagai KTH yang terdepan dalam menerapkan berbagai teknologi dalam kegiatan pemanfaatan hutan, melakukan usaha konservasi, melakukan perlindungan hutan, melakukan perlindungan satwa liar atau juga melakukan rehabilitasi lahan kritis.
Sedangkan kelompok tani hutan yang mandiri dapat diartikan kelompok tani hutan yang telah dapat melakukan kegiatan-kegiatannya secara swadaya tanpa tergantung pada pihak lain. Â KTH Mandiri tentu juga telah memiliki aset dan Kas Kelompok yang memadai. Â KTH Mandiri juga dapat digambarkan telah memberikan kontribusi balik ke anggota yang tercermin dari kesejahteraan anggota KTH yang semakin meningkat.
Dalam kategori lomba PKSM, ada berbagai porto folio yang  diserahkan ke paniitia lomba, adalah bukti-bukti fisik dari berbagai aktivitas seorang PKSM di tengah-tengah kelompok tani hutan yang disuluhnya seperti dokumentasi pada waktu melakukan pendampingan, dokumentasi sebagai narasumber, aktivitas kegiatan kemasyarakatan yang lain, maupun dokumentasi berbagai kegiatan pembangunan kehutanan seperti penanaman, perlindungan mata air, konservasi tanah dan air, konservasi satwa liar dan fauna langka dan sebagainya. Â
Berbagai persyaratan dan penilaian lomba baik kalpataru maupun Wana Lesatari pada dasarnya adalah indikator dari berbagai aktivitas para pihak dalam berbagai kegiatan yang berhubungan dengan pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan. Â Dampak berbagai kegiatan terhadap lingkungan dan hutan tentu sangat besar terhadap perbaikan kualitas lingkungan dan sumber daya alam, sehingga sangat pantas diberikan apresiasi bahkan di dorong dengan peningkatan permodalan, dukungan sarana dan prasarana dan sebagainya.
Khusus lomba Wana Lestari dalam kategori kelompok tani hutan diperlukan kerjasama dari berbagai pihak, baik kerjasama internal KTH maupun para pemangku kepentingan seperti Kepala Desa, Camat, Bupati dan lain sebagainya. Â Dukungan kerjasama tersebut dapat menggambarkan sinergi yang baik antara pembangunan kehutanan dengan institusi yang lain. Â Penegasan pentingnya apa yang dilakukan KTH menjadi nilai tambah yang baik. Â Aktivitas KTH yang tanpa dukungan aparatur pemerintah setempat maka akan berjalan sendirian dan kurang kuat, tetapi bila mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah setempat, maka ini menjadi modal yang besar bagi KTH
Suatu daerah yang telah ada menjadi juara dalam lomba Wana Lestari maka dapat berpengaruh bagi daerah tersebut yang diharapkan memiliki dampak baik secara ekologi, sosial maupun ekonomi menuju kemandirian KTH. Â Kemandirian KTH Â adalah awal dari kesejahteraan anggota KTH dan masyarakat di sekitarnya serta kelesatarian hutan sebagaimana tujuan pembangunan kehutanan, masyarakat yang sejahtera dan hutan yang lestari.