Kesepakatan lokal ini merupakan suatu nilai yang patut dihargai sebagai modal sosial masyarakat. Â Di sinilah dimensi ekonomi dan sosial menjadi satu norma atau nilai yang sering diistilahkan kearifan lokal (local whisdom)
Kayu sebagai satu komoditas usaha tidak hanya memberikan kontribusi secara ekonomi tetapi juga kontribusi secara ekologi dan sosial. Â Secara ekologi jelas diantaranya mempengaruhi iklim mikro, mencegah erosi, memperbaiki kesuburan tanah. Â Secara ekonomi memberikan pendapatan bagi petani yang berbasis lahan dan menambah pendapatan setiap rantai pemasaran dan secara sosial telah mampu memberikan nilai positif di masyarakat seperti kerjasama, kreativitas dan semangat dalam membangun dan maju bersama.Â
Dijelaskan juga dalam kesimpulan poster publikasinya bahwa meskipun terbatas sebagian petani telah menanam pohon sengon, akasia, jati, mahoni dan lain-lain serta beberapa telah mengganti tanaman karet yang sudah tidak produktif dengan tanaman sengon dengan sistem agroforestry pada sebagian lahan selain lahan lainnya untuk menanam padi jagung.
.Penulis : Daro Eko Wahab (Penyuluh Kehutanan Madya Dinas Kehutanan Provinsi Lampung)
#P3SEKPI
#ACIAR
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H