Mohon tunggu...
Darmin Hasirun
Darmin Hasirun Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis Agar Menjaga Nalar Sehat

Saya hobi menulis, menganalisis, membaca, dan travelling

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pembatasan Distribusi BBM Bersubsidi, Siapa yang Diuntungkan?

30 September 2024   18:12 Diperbarui: 30 September 2024   18:26 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Maraknya aksi penimbunan BBM, monopoli pembeliannya, permainan harga BBM bersubsidi, antrian panjang hingga berdampak pada konsumsi BBM bersubsidi tidak tepat sasaran. Kondisi seperti ini menimbulkan banyak keluhan masyarakat terhadap manajemen pendistribusian BBM bersubsidi.

Disisi lain BBM bersubsidi yang seharusnya dirasakan langsung masyarakat miskin dengan  harga yang terjangkau tetapi fakta di lapangan menunjukan sebaliknya yaitu BBM bersubsidi malah dimonopoli oleh para pengecer dengan menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi agar dapat menampung BBM dalam jumlah besar. Para pengecer ini yang notabene tidak mempunyai izin usaha resmi terkait penjualan BBM bersubsidi terkesan kurang diawasi oleh pihak Pertamina maupun Kepolisian. Hal ini diduga ada permainan antara pihak SPBU dan para pengecer yang ingin meraih keuntungan sebesar-besarnya tanpa memikirkan kebutuhan masyarakat lain. Alhasil banyak Pertalite dalam bentuk botolan dijual bebas sepanjang jalan dengan harga yang mahal.

Berdasarkan fenomena di atas FIPH menyelenggarakan acara Talkshow dengan tema "Pembatasan Distribusi BBM Bersubsidi, Siapa Yang Diuntungkan?" Acara ini diselenggarakan di Caf Kopi Intelektual Universitas Muslim Buton pada hari Kamis, 26 September 2024 mulai pukul 21.00 -- 22.30 Wita.

Narasumber yang dihadirkan dalam acara talkshow antara lain La Januru,S.IP.,M.IP sebagai pengamat kebijakan publik, La Ode Muh. M.Gafur,S.H.,M.H sebagai pengamat hukum tata negara, Purnama,S.IP.,M.AP sebagai pengamat pemerintahan, dan Muh. La Ode Alfian Zaadi,M.I.Kom  sebagai pengamat komunikasi yang pandu langsung oleh host Bang Darmin.

Menurut La Januru,S.IP.,M.IP mengatakan "kalau subsidi ini dibuat terbuka, maka konsekuensinya adalah terjadi semacam migrasi artinya orang yang mampu tidak lagi membeli Pertamax tetapi justru nimbrung juga dengan para pembeli Pertalite, faktanya ada pembiaran antara kelompok tertentu untuk melakukan pembelian dengan memakai kendaraan yang sudah dimodifikasi dan mereka cukup bebas membeli pertalite tersebut".

Sedangkan pendapat dari La Ode Muh. M.Gafur,S.H.,M.H mengatakan bahwa "Undang-Undang tidak memberi ruang kepada orang-orang yang secara ugal-ugalan melakukan pembelian BBM bersubsidi, orang-orang yang melakukan pembelian BBM bersubsidi dalam bentuk eceran yang kemudian dijual kembali adalah bentuk pelanggaran. Ada 3 hal yang dilanggar oleh para penjual BBM bersubsidi dalam bentuk eceran yaitu pertama adalah pengangkutan, kedua penyimpanan/penimbunan, dan ketiga perniagaan. Pengangkutan, penyimpanan maupun perniagaan hanya diberikan kepada Pertamina atau lembaga yang secara sah diberikan izin untuk melakukan usaha penjualan BBM bersubsidi.

Muh. La Ode Alfian Zaadi,M.I.Kom mempunyai pandangan berbeda, beliau menyatakan "Kalau terjadi pembelian Pertalite bersubsidi dalam jumlah besar, saya tidak menyalahkan masyarakat karena bagi masyarakat dimana ada peluang, ya silahkan itu hak masyarakat tetapi yang menjadi permasalahan siapa yang mengatur penjualan BBM bersubsidi ini? Yang harusnya punya tanggungjawab moral untuk memenuhi kebutuhan masyarakat".

Hal berbeda diungkapkan pula oleh Purnama,S.IP.,M.AP "Kejadian seperti antrian panjang BBM bersubsidi, pembelian ugal-ugalan dan penjualan BBM bersubsidi dengan harga mahal disebabkan tingginya ketergantungan masyarakat terhadap kebutuhan BBM, kita tidak punya bahan bakar alternatif lain selain BBM, kalau ada bahan bakar alternatif kita tidak mungkin hanya berkutat pada masalah ini saja, makanya dengan adanya pembatasan BBM bersubsidi ini saya nilai sebagai hal yang positif, olehnya itu pemerintah harus mengembangkan bahan bakar jenis lain yang tidak berasal dari fosil karena bahan bakar dari fosil itu jumlah terbatas, akan habis dan tidak dapat diperbaharui".

Sejatinya tujuan pemerintah memberikan subsidi BBM kepada masyarakat agar menjaga daya beli masyarakat, membantu pemulihan konsumsi rumah tangga, menjaga inflasi dan membantu masyarakat dengan kemampuan ekonomi rendah dalam menjalankan usaha dan aktivitasnya sehari-hari.

Penulis

Darmin Hasirun.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun