Mohon tunggu...
Darmin Hasirun
Darmin Hasirun Mohon Tunggu... Freelancer - Menulis Agar Menjaga Nalar Sehat

Saya hobi menulis, menganalisis, membaca, dan travelling

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Linda Kesurupan Roh Vina, Gangguan Psikologi, Mistis atau Normal?

30 Mei 2024   12:59 Diperbarui: 30 Mei 2024   13:10 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Boomingnya misteri kasus pembunuhan Vina di tanah air bukan hanya pada pembuatan film "Vina: Sebelum 7 Hari" tetapi fenomena kesurupan yang dialami teman almarhuma Vina bernama Linda, yang mengaku telah dirasuki roh Vina hingga mengungkapkan dugaan kejadian yang menimpa Vina saat detik-detik pembunuhan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda yang tergabung dalam geng motor.

Menariknya dari pengakuan Linda saat kesurupan, dia tidak tahu apa-apa alias tidak sadarkan diri tetapi sosok yang diyakini sebagai roh Vina memberikan pengakuan kronologis pemerkosaan, penganiayaan sampai pembunuhan diceritakan dengan sedetai-detailnya bahkan orang yang baru mendengarkan suara itu cukup merinding dibuatnya.

Gara-gara rekaman video kerusupan inilah ditambah dengan film layar lebar membuat publik mencari tahu lebih mendalam terkait kasus yang menimpah Vina padahal masalah ini sudah 8 tahun lalu telah disidangkan di pengadilan dan menetapkan 7 terpidana, sedangkan 3 orang pelaku lainnya dinyatakan buron atau Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pada hari Selasa (28/5/2024), terlihat Linda datang di Polres Cirebon didampingi pengacara dan keluarganya pukul 19.00 sampai 23.30 WIB untuk memenuhi panggilan kepolisian terkait pembunuhan Vina. Sebagai teman korban pasti akan banyak informasi yang bisa digali untuk mendapatkan petunjuk baru dalam mengungkap dalam pembunuhan yang sebenarnya.

Harus diakui viralnya video kerasukan Linda membuat publik mendesak pihak kepolisian untuk secepatnya menangkap 3 orang yang selama ini masuk sebagai DPO, atas desakan tersebut membuat petugas kepolisian nampaknya kewalahan mencari sisa pelaku yang belum tertangkap. Alhasil tanggal 27 Mei 2024 Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat berhasil menangkap Pegi alias Perong alias Robi Irawan dengan menggelar konferensi pers di depan awak media. Meskipun publik ternyata tidak yakin dengan sosok yang ditangkap tersebut karena ciri-ciri pelaku yang tersebar di media sosial tidak sama dengan yang ditangkap kepolisian serta gestur Robi Irawan terlihat melakukan penolakan dengan sering menggeleng-geleng kepala karena dia yakin bukanlah pembunuhnya bahkan jika dilihat dari tatapan matanya dan gerakan tangannya terlihat Robi sedang kebingungan dan tidak terima atas perlakuan yang dialaminya. Dukungan publikpun mengalir deras di media sosial untuk membela pernyataan Robi bahwa bukan dia pelakunya.

Disisi lain perilaku kesurupan yang dialami oleh Linda, sebagian publik meragukannya dengan beberapa pertimbangan diantaranya banyak orang yang tidak mempercayai kesaksian dari orang kesurupan karena secara psikologi kesurupan (possesion) dianggap sebagai gangguan disosiatif yaitu kondisi psikologis yang terjadi karena perubahan fungsi dalam diri individu yang melibatkan identitas, memori atau kesadaran. Ada juga yang menganggap pernyataan Linda saat kesurupan tidak membuat kasus ini semakin terang benerang bahkan membuat suasana semakin gaduh.

Beberapa kasus mengenai kesurupan yang dominan dialami oleh perempuan kebanyakan karena mereka mempunyai masalah berat dalam hidupnya, rasa kecewa yang mendalam, derita yang dialaminya serta berbagai tekanan hidup yang tidak bisa dikontrol, sehingga mudah mengalami halusinasi alias kerasukan.

Secara mistik kerasukan yang dialami oleh Linda merupakan petunjuk yang disampaikan oleh roh Vina dengan memasuki tubuh Linda agar mengungkapkan kejadian sebenarnya yang dialami oleh Vina dan Eky. Pesan dari roh inilah yang sering dipercayai sebagai kebenaran atas suatu peristiwa meskipun ucapan yang disampaikan perlu penelusuran lebih mendalam dengan menghadirkan bukti-bukti dan para saksi untuk menguatkan dugaan pembunuhan serta para aktor yang melakukan tindakan pembunuhan tersebut. Dalil ini sangatlah lemah dalam pembuktian hukum karena dalam kondisi tertentu Linda tidak bisa mengendalikan dirinya, dan tidak sadarkan diri, sementara menjadi saksi tidak boleh hilang ingatan, dan sakit jiwa tetapi meskipun lemah dalam segi pembuktian hukum, kondisi kerasukan Linda bisa menjadi petunjuk awal untuk menelusuri berbagai bukti yang menguatkan dugaan pelaku yang melakukan pembunuhan.

Ada pula pandangan sebagian orang menganggap kerasukan yang dialami oleh Linda adalah hal normal, bukan kategori gangguan mental karena Linda dalam kondisi baik-baik saja, tidak sakit dan berbicara layaknya manusia normal. Boleh jadi Linda mengetahui kejadian tersebut tetapi dia tidak berani mengungkapkannya olehnya itu salah satu cara untuk mengungkap kebenaran adalah dengan kerasukan. Pandangan ini tentu berlawan dengan ilmu psikologi dan pemahaman agama. Di dalam ilmu psikologi disebut ganggung mental, sedangkan dalam agama orang kerasukan adalah fenomena yang dilarang karena dianggap setan pengganggu manusia.

Atas kejadian viralnya misteri pembunuhan Vina ini, diharapkan pihak kepolisian harus lebih presisi: prediktif, responsibility, transparan dan berkeadilan dalam penanganan kasus dan pengungkapan kebenaran yang sejatinya dapat membawa nilai keadilan bagi semua pihak, jangan sampai anggapan "No Viral, No Justice" sudah menjadi budaya di masyarakat yang melemahkan kepercayaan publik terhadap kemampuan pihak kepolisian dalam menegakan keadilan dan mengungkap kebenaran tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun