BANDARLAMPUNG – Calon pelamar pegawai negeri sipil (PNS) Lampung boleh lega. Ternyata, pemerintah pusat masih membuka peluang bagi daerah menambah jumlah PNS. Namun, pemerintah memberlakukan syarat ketat. Mereka juga hanya membuka keran penerimaan untuk formasi-formasi yang sifatnya teknis.
Wakil Ketua Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Eko Sutrisno menjelaskan, pemerintah daerah bisa mengajukan usulan penerimaan pada tahun 2012. Hanya, ia mengingatkan agar bisa menghitung secara cermat kebutuhannya.
’’Ada peluang. Tetapi hitung betul perlunya berapa. Bisa diajukan asal dengan penghitungan yang jelas. Kurangnya apa, dan pegawai sekarang seperti apa,’’ kata dia usai membuka Rapat Kerja Teknis BKN di Balai Keratun, Bandarlampung, kemarin (24/10).
Proses penataan pegawai yang kini tengah dilakukan pemerintah daerah termasuk Pemprov Lampung, imbuh Eko, bukanlah sesuatu hal yang mudah. ’’Marilah kita tata dulu, baru ketahuan apa kurangnya?’’ ujar dia. Eko menilai, moratorium yang saat ini dijalankan pemerintah pusat untuk mengetahui efektivitas PNS di Indonesia.
Jumlah PNS yang mencapai 4,6 juta orang itu, menurut Eko, masih belum diketahui sudah cukup atau telah berlebih. ’’Untuk melihat itu, harus ada analisis jabatan. Semangat moratorium adalah mari kita tata pegawai yang ada ini dulu. Kita tata, baru ketahuan berapa, karakteristiknya seperti apa, sehingga perencanaan kepegawaian bisa berjalan baik,’’ jelasnya.
Terkait persoalan honorer, Eko memastikan telah menjadi komitmen pemerintah untuk menyelesaikannya. ’’Peraturan pemerintah ini yang tengah dikerjakan,’’ tuturnya.selengkapnya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H