Mohon tunggu...
Darmians Syah
Darmians Syah Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

informasi dan teknologi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pembukaan CPNSD Lampung 2012-2013

30 Mei 2012   18:39 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:35 2650
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BANDARLAMPUNG – Calon pelamar pegawai negeri sipil (PNS) Lampung boleh lega. Ternyata, pemerintah pusat masih membuka peluang bagi daerah menambah jumlah PNS. Namun, pemerintah memberlakukan syarat ketat. Mereka juga hanya membuka keran penerimaan untuk formasi-formasi yang sifatnya teknis.
Wakil Ketua Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Eko Sutrisno menjelaskan, pemerintah daerah bisa mengajukan usulan penerimaan pada tahun 2012. Hanya, ia mengingatkan agar bisa menghitung secara cermat kebutuhannya.
’’Ada peluang. Tetapi hitung betul perlunya berapa. Bisa diajukan asal dengan penghitungan yang jelas. Kurangnya apa, dan pegawai sekarang seperti apa,’’ kata dia usai membuka Rapat Kerja Teknis BKN di Balai Keratun, Bandarlampung, kemarin (24/10).
Proses penataan pegawai yang kini tengah dilakukan pemerintah daerah termasuk Pemprov Lampung, imbuh Eko, bukanlah sesuatu hal yang mudah. ’’Marilah kita tata dulu, baru ketahuan apa kurangnya?’’ ujar dia. Eko menilai, moratorium yang saat ini dijalankan pemerintah pusat untuk mengetahui efektivitas PNS di Indonesia.
Jumlah PNS yang mencapai 4,6 juta orang itu, menurut Eko, masih belum diketahui sudah cukup atau telah berlebih. ’’Untuk melihat itu, harus ada analisis jabatan. Semangat moratorium adalah mari kita tata pegawai yang ada ini dulu. Kita tata, baru ketahuan berapa, karakteristiknya seperti apa, sehingga perencanaan kepegawaian bisa berjalan baik,’’ jelasnya.
Terkait persoalan honorer, Eko memastikan telah menjadi komitmen pemerintah untuk menyelesaikannya. ’’Peraturan pemerintah ini yang tengah dikerjakan,’’ tuturnya.selengkapnya

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun