Mohon tunggu...
Darmawan  Buchari
Darmawan Buchari Mohon Tunggu... -

Memiliki profesi sebagai guru Fisika di Aceh. Bakat menulis mulai terasah sejak kuliah. Kemampuan menulis terus meningkat sejak bergabung dengan Ikatan Guru Indonesia (IGI). Penulis juga dipercaya sebagai Ketua IGI Kota Lhokseumawe. Sering diundang sebagai trainer Penelitian Tindakan Kelas, Research and Development (RnD), serta literasi produktif berbasis IT.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Fenomena Bacaleg Tidak Lulus Uji Baca Alquran

26 Juli 2018   13:19 Diperbarui: 26 Juli 2018   13:24 474
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: aceh.tribunnews.com

Bagi masyarakat Aceh, kemampuan baca Alquran sudah menjadi keharusan. Bukankah Aceh menerapkan Syariat Islam secara kaffah? Apalagi Aceh dijuluki Serambi Mekkah dan kota seribu dayah/pesantren.

Tentu fenomena ini  menjadi aib yang harus diantisipasi secara bersama. Bukankah seluruh bacaleg sudah tau persyaratan ini. Seharusnya mereka belajar mengaji terlebih dahulu sebelum mendaftar sebagai caleg.

Jika ada yang tidak bisa baca Alquran, mengapa harus memaksakan diri untuk mendaftar sebagai caleg? Bukankah ini membuka aib sendiri? Semoga kedepan tidak ada lagi bacaleg yang tidak lolos uji kemampuan baca Alquran.

Oleh: Jon Darmawan, M.Pd. Guru SMAN 7 Lhoksuemawe dan Ketua IGI Kota Lhokseumawe.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun