Mohon tunggu...
DARMANSYAH SIMA
DARMANSYAH SIMA Mohon Tunggu... -

Lahir : 17 Juli \r\n Pekerjaan : Free Lance\r\n Alamat : Kisaran Sumatera Utara\r\npernah bergabung di dunia pendidikan dengan mengajar di beberapa SMA dan Perguruan Tinggi Swasta di Kab.Asahan khususnya di Kisaran

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Metro

29 Februari 2012   17:11 Diperbarui: 25 Juni 2015   08:43 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

UCAPAN BUPATI ASAHAN TIDAK DIGUBRIS

PEDAGANG AIR JOMAN RIBUT KEMBALI

Kisaran,

Lagi-lagi permasalahan pasar Air Joman yang menjadi perbincangan, karena sepertinya para pejabat yang terkait dengan persoalan pasar Air Joman senang membuat Bupati Asahan kocar kacir, betapa tidak akar permasalahan yang menyangkut pedagang pasar Air Joman telah di dudukkan oleh Bupati Asahan Drs.H.Taufan Gama Simatupang M.AP ketika berkunjung menemui pedagang pasar Air Joman (8/2) ternyata oleh Ketua Tim yang menangani permasalahan pedagang Air Joman Ibrahim Usman ternyata di mentahkan kembali, sehingga terkesan langkah yang dibuat oleh Ibrahim Usman dengan mengatakan kepada pedagang lama untuk bersabar menunggu pembangunan tahap berikutnya pasar Air Joman merupakanlangkah mundur ( stepbackward ).

Ilham Siregar (Aktifis LSM) mengatakan bahwa Pembangunan Pasar Air Joman bersumber dari dana APBN 2011, yang terkonsentrasi dalam DAK Kementrian Perdagangan , dengan adanya Peraturan Menteri Perdagangan nomor : 49/M-DAG/PER/12/2010 tertanggal 6 Desember 2010 tentang Juknis Penggunaan Dana DAK Bidang Sarana Perdagangan TA.2011. Dalam Lampiran Permendag nomor :49/M-DAG/PER/12/2010 tersebut pada Judul Menu DAK Bidang Sarana Perdagangan TA 2011 pada point A. Pembangunan dan Pengembangan Sarana Distribusi Perdagangan (Pasar) (c.iii) memberikan prioritas kepada pedagang lama/eksisting untuk menempati kembali tempat berdagang. Seharusnya hal ini merupakan pedoman bagi Dinas Tata Kota dalam mengelola pasar, bukan memberikan kios/losd dan pelataran pasar kepada pedagang baru atau kepada orang yang tidak pernah berdagang sebelumnya. Begitu juga sikap Ibrahim Usman selaku Ketua Tim yang dihunjuk oleh Bupati Asahan untuk menangani persoalan pedagang pasar Air Joman seharusnya mempedomani Kepmendag tersebut secara tegas.....tempatkan dahulu pedagang lama ketempatnya semula , dan janjikan kepada pedagang baru agar bersabar menunggu pembangunan pasar tahap berikutnya,.... karena lanjutIlham Siregar berdasarkan hasil investigasi kami dilapangan dan dari sumber-sumber terpercaya mengatakan bahwa ada kekhawatiran Ibrahim Usman mengambil sikap tegas, sebab para pedagang baru yang mendapat tempat berjualan (kios/losd) selain memiliki uang juga memiliki hubungan yang erat dengan petinggi-petinggi atau pejabat baik di Asahan maupun diluar Asahan bahkan ada anggota DPRD Asahan yang sengaja menempatkan keluarganya untuk berjualan danmendapat kios walau selama ini sebelumnya tidak pernah berdagang di pasar Air Joman, mungkin kata Ilham Siregar Tim memahami keliru analisa SWOT yang dilakukan , atau sengaja menimbulkan sistem manjemen konflik.

Akankah tragedi pedagang pasar Air Joman akan dialami oleh pedagang-pedagang di pasar lain?Bila semua persoalan yang dialami oleh pedagang harus Bupati Asahan langsung menanganinya??jika seperti itu untuk apa ada Dinas Tata Kota?atau mungkin pejabat Dinas Tata Kota yang tidak mampu mengelola?ada apa sebenarnya? Masih banyak pertanyaan lain yang muncul bahkan bukan tidak mungkin persoalan yang dialami oleh pedagang pasar Air Joman dapat memicu konflik-konflik lainnya. Mari kita lihat apakah hukum di Asahan masih berpihak pada lemah atau pada kekuasaan? Ungkap Ilham mengakiri komentarnya.(Il)

Gbr. Bupati Asahan Drs.H.Taufan Gama Simatupang M.APketika berdialogdengan pedagang pasar Air Joman (8/2) dan sekaligus mengatakan bahwa pedagang lamakembali ketempat semula untuk berdagang...yang disambut dengan riuh tepuk tangan oleh pedagang

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun