Dijaman ini keselamatan kerja adalah menjadi hal yang utama dan pertama sebelum melakuakn perkerjaan, peratuturan perundangan tentang keselamatan kerja yang berlaku di negara kita saat ini dalam rangka membela, melindungi,peduli,serta menghargai para pekerja sudah kian baik, namun dalam perjalannya banyak sekali kendala dan kesulitan untuk merealisasikan sampai dengan benar-benar efektif sehingga kita bekerja dengan aman dan selamat, sulitnya seperti halnya kita mencuci otak orang dalam memberi pengrtian itu, oleh karena hal itu harus benar-benar dimengerti dan disadari betapa pentingnya sebuah arti keselamatan & kesehatan.
Satu ketika aku sedang mengawasi pembongkaran konstruksi bangunan Pabrik  di daeran Jakarta utara,  karena mesin Pabrik itu dipindahkan ke Cikarang Bekasi, maka konstruksi besi  pabrik itu di jual sebagai besi tua, atau rongsokan.
Kebetulan pembelinya saudaka kita dari Madura, aku menyaksikan dalam pekerjaan pembongkaran itu jauh sekali dari aman dan rata-rata mereka para pekerja berani mati karena sangat mengabaikan keselamatan diri mereka sendiri, dengan tidak menggunakan alat pelindung diri seperti pelindung kaki atau sepatu safety, pelindung kepala atau Helmet, sarung tangan, pelindung mata, sabuk keselamatan atau Body Harnes bagi pekerjaan di ketinggian dll.
Aku menghentikan pekarjaan tersebut dengan alasan keamanan, lalu aku kumpulkanlah para pekerja itu, karena sudah berbagai macam himbauan dan nasehat sudah tidak diidahkan akrirnya aku bertanya kepada para pekerja itu.
Pertanyaan pertama : Â Cak aku mau tanya kepada sampean semua, ada berapa nyawa anda-anda ini,,?
Mereka mejawabnya, ya satu lah Pak,,
Ok berarti nggaka ada yang punya dua nyawa kan..? kataku lagi,,
Karena saya melihatnya bapak-bapak ini seperti punya nyawa dua karena begitu berani menentang resiko bahkan yang fatal sekalipun dalam melakuakn pekerjaan ini.
Mereka menjawab sudah biasa lah pak.
Pertanyaan kedua : Â Cak, berapa harga nyawa sampean..?
Mereka menjawap, ya mahal lah pak..