Mohon tunggu...
Darlis Darwis
Darlis Darwis Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan

menulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tertukar Bukanya Nyasar dan Nyasar Bukannya Tertukar

14 Juli 2024   06:39 Diperbarui: 14 Juli 2024   06:42 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Tertukar Bukanya Nyasar & Nyasar Bukannya Tertukar (TBN & NBT). Dua suku kata tertukar dan nyasar dalam satu kalimat singkat dan sederhana tersebut secara harfiah sangat mudah dipahami namun disisipi dengan suku kata bukanya menjadi memiliki arti dan makna filosofis sangat mendalam. 

Dalilnya semua ciptaan Tuhan-Allah Subhanawataala segala sesuatunya di muka bumi alam semesta jagat raya ini sesuai sunnatullah-qadarullah sudah pasti dan jelas keberadaan maupun maksud tujuan sasaran dan peruntukannya tidak akan pernah tertukar tidak akan nyasar dan tidak akan salah sasaran. 

Matahari-bulan terbit dan terbenam tak akan pernah salah tak akan pernah tertukar dan tak akan pernah  nyasar, Gerhana bulan gerhana matahari sekalipun tak pernah tertukar dan nyasar Subhanallah. Panas hujan badai pagi siang sore dan malam,  hidup mati berjodoh berteman berkawan  bertemu dengan siapa saja kapan saja dimana saja dan rezeki yang tak terduga-duga besar-kecil sedikit-banyak sudah ditentukan dan sudah ada ketetapannya tinggal mengupayakan dan mengikhtiarkan untuk mendapatkannya. 

Jika pemilik alam jagat raya dan seisinya Allah Subhanahu Wa Ta'ala-Tuhan Yang Maha Esa berkehendak tidak akan pernah tertukar dan nyasar. Bermunajatlah kepada "Nya"  seraya berdoa diberi kemudahan dan kelancaran dalam melakukan segala aktivitas mengisi kehidupan dunia dan akhirat kelak kemudian hari. *(delta-delta)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun