Refleksi 78 Th  Indonesia Merdeka (Agustus, 2023), 22 Th  menuju Indonesia Emas Ketika 100 Th Indonesia Merdeka  (Agustus, 2045).
Dari panggung perjalanan sejarah Indonesia, sejak tahun 1945, bulan Agustus selalu menjadi istimewa bagi rakyat Indonesia. Betapa tidak, 17 Agustus 1945 merupakan momentum lahirnya sebuah negara yang mempunyai banyak "arti" maupun "makna", penuh heroik liku perjuangan dengan memgucurkan  keringat, darah, air mata sampai merenggut nyawa.
Seratus (100) tahun  Indonesia merdeka pada tahun 2045 di-"Noktah"-kan sebagai Tahun Emas Bangsa Indonesia. Menelusuri gelombang perkembangan Indonesia, sebuah pertanyaan elementer lalu menyeruak ke permukaan. Apa yang terpikirkan atau terbayangkan dalam benak kita masing-masing sebagai anak bangsa terhadap situasi dan kondisi Indonesia saat ini.Â
Dari berbagai perspektif, sekaitan dengan judul artikel ini, pasti  komentarnya "nano-nano" alias macam -macam, tergantung sudut pandang atau "angle" mana melihat potret 78 tahun bangsa Indonesia merdeka. Menggunakan tolok ukur apa menilainya dan si pemberi penilaian atau komentar tentunya dipengaruhi oleh beberapa kondisi seperti pandangan hidup, strata usia, pendidikan, profesi, maupun status sosial dan lain-lain.
Bijaksananya sebagai manusia bijak yang beragama, semua komentar di-Amien-kan. Capaian yang bagus dan atau yang baik-baik tentu perlu ditingkatkan keberlanjutannya, sedang yang tidak atau kurang berhasil dalam arti belum sesuai harapan, perlu dikaji ulang untuk diperbaiki-disempurnakan dan atau diperbaharui, agar lebih baik, Â yang belum ada, diadakan.Â
Semua itu dimaksudkan untuk mempercepat proses pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Intinya sebagaimana semboyan hidup yang sama-sama sudah kita pahami, hari ini harus lebih baik dari hari kemarin, besok harus lebih baik dari hari ini.Â
Sejatinya kita sepakat mengatakan dan menyatakan demikian tanpa "reserve". Selanjutnya pertanyaan yang perlu dijawab adalah bagaimana mencapainya.Â
Untuk bisa dapat mewujudkan sebagaimana hal tersebut, tentunya diperlukan prasyarat yang perlu didesain- dirancang-diciptakan sebagai suatu keadaan tertentu. Apa itu !!! yaitu:
1. Meletakkan platform arah pembangunan nasional, regional dan provinsial 22 tahun kedepan yang konfrehensif, integral, sinergis dan holistik. Memiliki landasan komitmen dan legalitas hukum yang kuat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.Â
Artinya sesuai dengan amanah dan marwah kontitusi bangsa. Tanpa menafikan kinerja yang sudah ada, kalau sudah ada, bila perlu ditingkatkan bahkan dipertajam agar lebih fokus bergerak bersama-sama ke arah yang sama mencapai tujuan terwujudnya cita-cita bangsa Indonesia Merdeka adil makmur dan sejahtera.
2. Hindari "euforia" berlebihan dan hentikan pergunjingan agar tidak terjebak pada kegaduhan, ribut-ribut, perseteruan, perselisihan, pertengkaran yang tidak berkesudahan, imbas dari siklus lima tahunan "pesta demokrasi".