Artis Jessica Iskandar memastikan kendaraan beroda empat Toyota Alphard yg disita sang Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Bali merupakan miliknya.Â
Hal itu disampaikan sang seniman yg akrab disapa Jedar tadi pada Polda Bali.  "Terima kasih jua pada Polda Bali yg telah menaruh aku  kesempatan buat bisa menyebutkan bahwa kendaraan beroda empat Toyota Alphard B-73-DAR merupakan sahih milik aku ," istilah Jedar usai memenuhi undangan penjelasan pada Ditreskrimum Polda Bali, Jumat (16/9/2022)
 Jedar berharap perkara tadi mampu cepat selesai. Ia meminta pada Ditreskrimum Polda Bali segera memanggil terlapor berinisial CSB yg merogoh kendaraan beroda empat miliknya. "Semoga kasus ini cepat selesai & terlapor mampu segera secepat mungkin mampu dipanggil menggunakan ketentuan aturan pada Indonesia," ungkap istri menurut Vincent Verhaag itu.Â
Ditreskrimum Polda Bali memanggil Jessica Iskandar dalam Jumat, 16 September 2022. Pemanggilan tadi buat mengklarifikasi terkait perkara dugaan penggelapan kendaraan beroda empat glamor miliknya. Sebelumnya, Jedar beserta Vincent Verhaag, mendatangi Divpropam, Mabes Polri. Dia melaporkan anggota polisi berinisial FAA lantaran mobilnya disita & dipakai. Polda Bali menjamin ketika mengamankan kendaraan beroda empat Toyota Alphard milik Jedar telah sinkron prosedur.Â
Namun, polisi mengaku nir terdapat surat penyitaan ketika mengamankan kendaraan beroda empat tadi.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H