Mohon tunggu...
raffi anwar
raffi anwar Mohon Tunggu... -

smart, cheerfull, kind

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Australia Melanggar Kedaulatan RI

24 Februari 2014   16:25 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:31 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bulutangkis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Vladislav Vasnetsov

Hubungan militer Canberra dengan Jakarta saat ini berada diposisi paling lamban dan terendah. Hal tersebut dikarenakan tindakan semboro yang dilakukan staf Angkatan Laut Australia dalam melaksanakan misi operasi dengan membuang pencari suakamenggunakan sekoci, tetapi bukan itu saja karena aksi tersebut juga telah melanggar perbatasan perairan wilayah Indonesia yang dilewati oleh kapal laut Australia, dan itu sama saja telah melanggar kedaulatan wilayah RI.

Menurut Konvensi Imigrasi PBB tahun 1951 tentang pencari suaka, bahwa negara tujuan wajib menerima imigran, untuk selanjutnya bisa saja menyerahkan urusan ini ke lembaga PBB yang khusus menangani pencari suaka (UNHCR). Namun dengan sekoci seakan Australia malah membuang atau melempar imigran gelap dan ini kesannya tidak etis.

Amerika Serikatsebagai pihak ketiga seharusnya dapat membantu menyelesaikan permasalahan Australia dan Indonesia.Selain itu, dunia internasional juga harus mengetahui bahwa tindakan unilateral Australia inijelas telah meremehkan kedaulatan Indonesia. Atas tindakannya itu Indonesia telah memanggil Duta Besar Australia untuk Indonesia Greg Moriarty untuk melayangkan protes atas pengembalian pencari suaka dari Australia ke Indonesia.

Protes Indonesia sepertinya di dengar Australia, karena baru-baru ini Kepala Pertahanan Australia Jenderal David Hurley mengatakan bahwa dari hasil evaluasi terungkap bahwa memang kapal-kapal Angkatan Laut Australia telah melanggar wilayah perairan Indonesia sebanyak enam kali. Selanjutnya Hurley juga berjanji bahwa pihaknya tidak akan mengulangi kesalahan yang sama saat melakukan misi pengusiran para pencari suaka. Hurley mengakui, bahwa insiden itu akan menambah masalah terkait hubungan ke dua negara yang sedang memburuk, setelah munculnya bocoran penyadapan terbaru yang dilakukan intelijen Australia terhadap Indonesia.

Pernyataan Hurley juga diperkuat Menlu Australia Julie Bishop yang mengatakan bahwa Australia terbuka mengenai masalah ini dan telah meminta maaf kepada Indonesia, sehingga kasus ini semestinya telah berakhir. Menlu Australia juga mengatakan, akan mengusahakan dengan segala cara untuk mengembalikan kerja sama Indonesia-Australia, hal tersebut sudah dibahas dan didiskusikan dengan Menlu RI Marty Natalegawa yang diharapkan bisa menghasilkan perbaikan dan hubungan Australia-Indonesia kembali seperti semula.

Dari pernyataannya Kepala Pertahanan Australia Jenderal David Hurley maupun Menlu Australia Julie Bishop, kita bisa mengetahui bahwa Australia memang mengakui kesalahannya, dan Australia sudah menyampaikan permintaan maafnya terkait insiden pelanggaran perbatasan tersebut. Dan menurutnya kini masalahnya telah selesai, terlebih pihak Australia juga sudah berjanji untuk meninjau lebih lanjut permasalahan tersebut ke tubuh internalnya.

Kita harus menghargai pernyataan Australia, namun demikian Indonesia juga harus punyai nilai tawar dan jangan terlalu mudah untuk percaya kepada pihak Australia. Indonesia harus unjuk gigi bahwa Indonesia punya nyali sehingga tidak diremehkan oleh negara lain. Selain itu patroli dan penjagaan keamanan di wilayah perbatasanperlu ditingkatkan, khususnya di perairan selatan Jawa. Hal ini untuk menjaga kemungkinan terulangnya kembali pelanggaran kedaulatan wilayah perairan Indonesia oleh negara lain.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun