Seperti diberitakan di media online beberapa hari yang lalu bahwa mantan Wakil Presiden B.J. Habibie mengkritik pemerintah yang membeli tank Leopard buatan Eropa. Menurutnya pembelian alutsista tersebut dinilai tidak tepat, sebab tidak cocok digunakan di wilayah Indonesia. Tank jenis ini memiliki berat sekitar 60 ton. Alat seberat itu, kata Habibie, tidak cocok dioperasikan di wilayah Indonesia, dan Tank itu tidak bisa melewati jembatan. Habibie juga menyindir pemerintah dalam hal ini Kemhan,dengan membeli Leopard itu berarti skenario perang jadi berubah.
Namun dari pernyataan yang dilontarkan pak Habibie, sebenarnya jika saja beliau tahu atau menyimak bagaimana teknis pengadaan alutsista TNI, tentunya lontaran yang disampaikannya tidak akan seperti itu. Seperti diketahui, Kementerian Pertahanan baru saja membeli 42 unit tank Leopard 2A4 dan 61 unit tank tempur utama Leopard Revolution. Bersamaan dengan itu, Kemhan juga mendatangkan 50 unit tank tempur medium Marder asal pabrikan Jerman, Rheinmenttal.Sekarang ini pengadaan alutsista TNI tidak seperti pengadaan di jamannya pak Habibie dulu yang lebih bersifat drooping dari atas, tetapi lebih berdasarkan atas kebutuhan dan kajian-kajian di lapangan. Pengadaan alutsista di lingkungan TNI lebih diupayakan untuk mendukung kinerja TNI dalam mengawal keutuhan NKRI.
Dalam penentuan kebutuhan dan rencana kebutuhan alutsista TNI telah melalui suatu pentahapan pemilihan dalam rangka mendapatkan alutsista yang diharapkan secara tepat jenis, tepat kualitas dan tepat sumber. Adapun tahapan dari penentuan pemilihan Alutsista yang dibutuhkan, sebagai berikut :
Untuk tingkat UO Angkatan melalui pentahapan: Kajian kebutuhan, kegiatan kajian kebutuhan merupakan penjelasan tentang usulan/rekomendasi yang diperlukan untuk penentuan kebutuhan alutsista yang terkait dengan kebutuhan operasional TNI; Penentuan Operation Requirements (Opsreq) atau Ketentuan Standar Umum (KSU); Penentuan Opsreq/KSU ini akan dijadikan sebagai pedoman dalam penentuan kebutuhan alutsista TNI; Penentuan Spesifikasi Teknis (Spektek). Spektek sebagai penjabaran dari Opsreq/KSU yang dijadikan pedoman dalam penentuan kebutuhan alutsista TNI; Presentasi, merupakan kegiatan riset pasar Nasional/Internasional dalam rangka mencari, menilai dan menemukan calon sumber alutsista yang dibutuhkan Angkatan; Paparan, merupakan bagian dari kegiatan evaluasi hasil presentasi beberapa calon sumber penyedia alutsista; Survei, kegiatan ini dilaksanakan jika rekomendasi hasil paparan menganggap perlu adanya survei ke fasilitas calon sumber; dan Dewan Penentu Alutsista (Wantualut). Wantualut merupakan installation yang dilaksanakan sebagai akhir dari rangkaian proses pemilihan alutsista, dengan tujuan mengambil suatu kebijakan ditingkat UO Angkatan untuk menentukan pilihan produk alutsista beserta alternatifnya sebelum diajukan ke Mabes TNI dan Kemhan untuk proses selanjutnya.
Untuk tingkat Mabes TNI melalui pentahapan: Kajian kebutuhan. Kegiatan kajian kebutuhan merupakan penjelasan tentang usulan/rekomendasi yang diperlukan untuk pengadaan alutsista, barang dan jasa strategis yang terkait dengan kebutuhan operasional TNI; Penentuan Opsreq, penentuan opsreq ini akan dijadikan sebagai pedoman dalam penentuan kebutuhan Alutsista TNI; Penentuan Spektek, spesifikasi Teknis ini akan dijadikan sebagai pedoman dalam pemenuhan kebutuhan alutsista TNI; Presentasi, merupakan kegiatan riset pasar Internasional dalam rangka mencari, menilai dan menemukan calon sumber alutsista yang dibutuhkan angkatan; Paparan, merupakan bagian dari kegiatan evaluasi hasil presentasi beberapa calon sumber penyedia alutsista; Survei, kegiatan ini dilaksanakan jika rekomendasi hasil paparan menganggap perlu adanya survei ke fasilitas calon sumber; dan Dewan Kebijakan Penentuan alutsista TNI (Wanjaktu TNI). Wanjaktu TNI merupakan installation yang dilaksanakan sebagai akhir dari rangkaian proses pemilihan alutsista yang bersifat Trimatra terpadu atau yang bersifat khusus dalam rangka mewujudkan Postur TNI, dengan tujuan mengambil suatu kebijakan ditingkat UO Angkatan untuk menentukan pilihan produk alutsista beserta alternatifnya sebelum diajukan kepada Kemhan untuk proses selanjutnya.
Sedangkan tingkat Kemhan, melalui pentahapan: Dokumen perencanaan dari Mabes TNI diajukan ke Kemhan melalui Ditjen Kuathan Kemhan selaku Dewan penilai atas rencana kebutuhan alutsista TNI; Dewan Penilai melaksanakan penilaian atas rencana kebutuhan alutsista TNI yang disesuaikan dengan kebijakan pada Buku Putih Pertahanan (TNI AD filing the gab, TNI AL dan AU modernisasi); dan Dewan Penilai melakukan pertimbangan penentuan negara penyedia dengan memperhatikan Memorandum of Understanding (MOU) bidang alutsista yang pernah ditandatangani tingkat Kemhan.
Apabila kita melihat dari penentuan pengadaan alutsista, disini sudah jelas bahwa pengadaan alutsista TNI telah melalui berbagai pentahapan, jadi sangat tidak mungkin pengadaannya asal-asalan, karena telah melalui mekanisme yang sangat panjang dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Terkait dengan berat beban Leopard yang tidak bisa melewati jembatan, hal ini telah dibuktikan saat Tank Leopard dipamerkan di lapangan Monas dan Kemayoran. Tidak ada satupun jembatan maupun jalan yang mengalami kerusakan. Sehingga dari keterangan diatas, dapat disimpulkan bahwa apa yang disampaikan bapak B.J. Habibie tentang pengadaan Tank Leopard sangatlah tidak beralasan dan berdasarkan fakta yang sebenarnya. Mungkin dijaman Orba dulu bisa saja terjadi, karena segala sesuatunya ditentukan dari atas. Hal tersebut telah terbukti, seperti halnya pembelian kapal dari Jerman dimana salah satunya tenggelam sebelum sampai di Indonesia. Waallahu 'alam..
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H