Mohon tunggu...
Dariah Nurhayati
Dariah Nurhayati Mohon Tunggu... Lainnya - Ibu Rumah Tangga

Memasak dan Membaca Buku

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bocor Lambung karena Chikibul? Bagaimana Peran Negara?

18 Januari 2023   21:11 Diperbarui: 18 Januari 2023   21:19 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Diduga Keracunan Chikbul (Chiki Ngebul) , balita di Bekasi alami bocor Lambung. Setelah konfirmasi ke dokter spesialis bedah, dokter menyatakan bahwa nitrogen menjadi penyebab bocornya lambung. Kejadian ini terjadi di Gang Rawa Indah, Pondok Gede, Kota Bekasi. Pada tanggal 22 Desember 2022 pukul 18.30 WIB.

Awalnya balita berinisial A  (4)  memakan jajanan chikibul  bersama kakak dan ke 2 temanya. Setelah menghabiskan makanannya dan mencoba menghabiskan sisa jajanan kakak dan ke 2 temanya dia mengalami sakit perut yang hebat. Dan saat dilakukan pemeriksaan oleh dokter spesialis bedah,  A mengalami kebocoran lambung sekitar 2 cm yang mengharuskan operasi besar.  Beruntung setelah melakukan kontrol pada tanggal 29 Desember 2022, Dokter menyatakan kondisinya sehat dan jahitannya pun bagus tidak ada kendala.
(detikNews, 10/1/2023)

Sistem ketahanan pangan saat ini harus melakukan perbaikan dalam pengawasan terhadap jajanan yang beredar di masyarakat, dari segi gizi, kelayakan, sehat atau tidaknya saat dikonsumsi. Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan pengawasan ketat kepada pedagang- pedagang yang ada.

Namun dalam sistem Kapitalisme saat ini, rasanya sangat mustahil bisa ter-realisasikan. Karna faktanya, di lapangan peraturan pangan tidak berlaku bahkan per-ijinan bisa dibeli tanpa ada pengujian yang pasti kebenarannya. Dan yang lebih parahnya pengujian kelayakan makanan baru akan dimulai ketika memang sudah ada korban yang berjatuhan.

Berbeda dengan sistem Islam, makanan yang beredar di masyarakat harus halal dan toyyib sebagai harga mutlak. Sehingga makanan yang yg beredar sudah dipastikan kesehatannya. Sebagaimana Allah SWT berfirman
 "Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik (tayib) dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan, karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu." (QS Al-Baqarah [2]: 168)

Jelas dalam Alqur'an, Allah SWT telah memberikan petunjuk dalam pengolahan makanan. Dimana kehalalan dan ketoyibban adalah sebagai harga Mutlak. Harus dipahami juga pada diri para pedagang, bahwasanya berdagang itu bukan hanya untuk mencari untung saja, tapi mencari Berkah-Nya juga.

Maka dari itu, perlu adanya panduan yang jelas mengenai kelayakan makanan. Serta sanksi yang tegas bagi mereka yg melanggar standar kelayakan pada suatu makanan.  Dan  ini harus dilakukan mulai dari pedagang kecil, menengah hingga supermarket.

Sanksi Tegas

Perlunya ada pengawasan yang dijalankan pemerintah dengan memberikan sanksi yang tegas saat ada pedagang yang curang. Sejarah Islam telah memberikan contoh dimana pada setiap pasar ada Qodhi hisbah yang bertugas menyelesaikan permasalahan yang menyimpang, yang dapat membahayakan masyarakat.

Saatnya negara mulai berbenah dan kembali mendalami hukum- hukum islam yang memang berasal dari Al-khalik (Sang Pencipta). Dimana sudah terbukti selama 13 abad kepemimpinannya berhasil mewujudkan negara yang adil dan makmur dengan penuh keberkahan dari langit dan bumi.

Maka oleh karena itu, mafhum (persepsi) masyarakat harus dibekali pemahaman yang benar agar tidak merugikan orang lain, demi alasan untuk kepentingannya sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun