Mohon tunggu...
Dara Suci Amini
Dara Suci Amini Mohon Tunggu... Psikolog - Psikolog Sekolah dan Pendidikan

Psikolog yang concern dengan edukasi anak-anak usia dini, anak berkebutuhan khusus, dan juga perkembangan karier remaja Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Privasi di Dunia Penuh Tombol Like dan Share

1 Agustus 2023   14:20 Diperbarui: 1 Agustus 2023   20:11 675
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi like and share media sosial | Sumber: shutterstock

Dulu, jika ingin mengetahui informasi tentang seseorang, kita membutuhkan beberapa usaha seperti menghubungi temannya teman, menunggu berjam-jam di tempat kerjanya, atau bahkan hingga menyewa detektif swasta. 

Berbeda dengan saat ini, dengan mengetik nama seseorang di mesin pencarian maka internet akan memberikan banyak sekali informasi terkait orang tersebut mulai dari tanggal lahir, alamat, nomor telepon, hobi, almamater, tempat kerja, tempat-tempat yang biasa dikunjunginya, pasangannya, keluarganya, dan informasi-informasi lainnya baik yang relevan maupun tidak berhubungan sama sekali.

Tidak hanya dengan mengetik nama, kecanggihan teknologi saat ini juga memungkinkan kita mencari suatu informasi berdasarkan gambar. Tinggal unggah atau upload gambar atau foto seseorang misalnya, maka mesin pencarian juga akan membanjiri kita dengan informasi baik yang kita butuhkan ataupun tidak dibutuhkan.

Fenomena bertebarannya selebgram, influencer, dan vlogger tidak dapat dipungkiri menyumbangkan manfaat dengan menyediakan informasi, seperti vlogger yang membagikan pengalamannya berlibur dan mengulas hotel, restoran, dan objek wisata yang didatanginya memberikan kita pengetahuan yang dapat digunakan dalam menyusun rencana liburan selanjutnya agar lebih menarik, efektif, dan budget friendly. 

Akan tetapi, perkembangan media sosial dan juga aktivitas berbagi secara online ini juga menjadi ancaman pelanggaran privasi.

Privasi didefinisikan sebagai "kontrol selektif atas transaksi antara diri sendiri (atau kelompok) dan orang lain, yang tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan otonomi dan/atau untuk meminimalkan kerentanan (vulnerability)". 

Orang membutuhkan kendali atas transaksi mereka dengan orang lain (pada tingkat yang berbeda-beda) untuk memperoleh well-being yang diasosiasikan dengan keintiman dan kebutuhan emosi. 

Selain itu, privasi diperlukan untuk perlindungan kebebasan berbicara, kebebasan berkelompok, dan kebebasan dari ketidaksetaraan dan dominasi.

Privasi tidak hanya kebutuhan individu sebagai individu namun juga individu sebagai makhluk sosial. Oleh karena itu profesional mendefinisikan privasi dalam hal tingkat keterlibatan dengan orang lain, yaitu: solitude, intimacy, anonimitas, dan reserve.

Sederhananya, solitude adalah hak berdiri sendiri adalah, sementara intimacy mengacu pada kesempatan untuk berkumpul dengan kelompok kecil untuk mencapai kedekatan dengan orang yang dicintai, teman, dan rekan kerja. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun