Mohon tunggu...
Dara Anggarani S
Dara Anggarani S Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Ilmu Komunikasi UPNVYK

Hi!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Harga Minyak Goreng Naik, Pedagang Gorengan: Saya Terpukul

11 Juni 2022   16:55 Diperbarui: 11 Juni 2022   17:02 471
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Harga minyak goreng tak kunjung turun, Kebumen, Sabtu (16/4/2022) (Foto: Dara Anggarani S)

Kebumen - Harga minyak goreng menjelang Hari Raya Idul Fitri masih tinggi di kisaran Rp 25.000 per liter. Hal ini membuat sebagian pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) keberatan dalam membeli minyak goreng premium maupun curah.

Minyak goreng menjadi bahan pokok yang akrab dengan masyarakat Indonesia khususnya pecinta gorengan. Namun, harga minyak goreng kian melonjak saat bulan Ramadhan tiba. Seorang pedagang gorengan bernama Agus (45) merasa terpukul dengan harga minyak goreng yang tak kunjung turun.

"Saya terpukul," ujarnya saat ditanya bagaimana tanggapannya melihat harga minyak goreng yang membumbung tinggi.

Agus mengatakan, penghasilannya menurun karena biaya produksi naik dan mengurangnya pembeli karena ukuran gorengan yang dibuat lebih kecil.

"Modal usaha jadi tambah dan untungnya sedikit karena jarang yang beli, paling diakalin ke ukuran gorengan yang dikecilin," jelas Agus.

Pria yang sudah berjualan selama sepuluh tahun ini mengaku keberatan untuk membeli minyak goreng. Dalam sehari, ia hanya sanggup membeli dua liter minyak goreng kemasan untuk memproduksi gorengan. Ia berharap harga minyak goreng lekas normal.

Sementara itu, menurut petugas kasir Alfamart bernama Agil (20), mengatakan harga minyak goreng masih mahal tergantung merknya. Namun, stok terpantau masih aman.

"Untuk harga masih mahal tergantung merk, kalau stok tersedia namun tidak banyak," jelasnya.

Fenomena minyak goreng yang mahal masih menjadi topik yang hangat dibicarakan. Sekretariat Kecamatan Kebumen Karyono mengatakan, pemerintah telah memberikan dana bantuan untuk warga kurang mampu melalui bantuan PKH. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun