Mohon tunggu...
Kang Dar
Kang Dar Mohon Tunggu... -

Hobi nyerat (nulis). Kini tinggal di Kota Banjar Jawa Barat. Kota kecil di ujung Timur Jabar. Persis di pinggir Sungai Cijolang.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Harta Ditenggelamkan, Si Abah Duyeh Bilang Jokowi Kejam

5 Februari 2016   09:27 Diperbarui: 5 Februari 2016   10:05 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Abah Duyeh Marah/Dar"][/caption]

Wajahnya tampak hitam.Kulitnya sudah keriput. Duyeh (67) warga Desa Bojngsalam, Desa Padajaya Jatigede Kabupaten Suamedang itu gelisah. Setiap ada yang menghampirinya, makian pun keluar. Pamarentah teu adil, pamarentah dzolim. Duyeh mengaku didzolimi karena rumah dan hartanya terendam genangan waduk Jatigede tanpa diganti rugi seperpun. Kini dia bingung mau pindah ke mana. Pemkab Sumedang sendiri tak bisa memberikan kepastian. "Sedang dalam proses komplain, memang data Pak Duyeh terlewat," kata Zaenal Alimin Sekda Sumedang. Data terlewat? Salah siapa? Karunya teuing Abah Duyeh (Kasihan si Abah).

”Mana uang ganti rugi itu, kalau bgini Jokowi kejam. Dia tak sayang kepada rakyat. Ini sangat memprihatinkan. Kumaha carana ieu teh (bagaimana caranya),” lagi Abah Duyeh memaki. Kali ini makian terlontar saat Kepala Biro Informasi Publik dan Hukum Kemen PAN RI Herman Suryatman yang berkunjung ke darah OTD di Kecamatan Wado Sabtu (24/1/2006).

Si Abah hanya bisa berteriak, sampai habis suaranya. Sementara pemerintah setempat tak biasa berbuat apa-apa. "Sok budalkeun ambih hampang, (silakan berteriah dan marah supaya lega)," kata kepala desa setempat. Berteriaklah dan nasib Duyeh tetap seperti ini, terusir dari kampung halamannya sendiri. Selain Duyeh ada 2.100 KK di Kecamatan Wado yang kini rumahnya sudah tenggelam oleh genangan waduk Jatigede. Yang beruntung bisa ditampung di tempat relokasi, yang bernasib buruk terlunta-lunta. Mereka adalah yang tak terdata sebagai penerima ganti rugi.

Memang permasalahan ganti rugi warga Jatigede memang tak kunjung selesai. Bahkan hingga detik-detik akhir peringatanpemerintah supaya meninggalkan daerah genangan warga masih tetap bertahan. Padahal dari dari 6.500 rumah tangga atau sekitar 64 persen rumah tangga terdampak Waduk Jatigede sudah mendapatkan ganti rugi. Ganti rugi itu diberukan dalam rentang waktu tahun 1980-an hingga tahun 2000-an. Warga yang masih bertahan di daerah genangan adalah anak cucu korban OTD.

Di satu sisi, mereka yang sudah menerima ganti rugi, seharusnya sudah meninggalkan area waduk beserta anak-cucu. Di sisi lain, anak-cucu yang kepala keluarganya sudah menerima ganti rugi, seharusnya sudah meninggalkan area waduk, karena tanah yang mereka diami sudah menjadi tanah negara, hak negara.

“Masalah ini sangat pelik, tapi tak bisa dibiarkan begitu saja, pemkab setempat harus mengambil sikap. Pak Duyeh ini harus ditolong dan diselamatkan,” (*)

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun