Mohon tunggu...
Yahya AyashAdi
Yahya AyashAdi Mohon Tunggu... Pemadam Kebakaran - Universitas Islam Negeri Surakarta

bermain

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Book Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial Sub Bab Spiritual yang Mencerahkan

6 November 2023   17:02 Diperbarui: 6 November 2023   17:10 79
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Yahya Ayash Adi Prasetyo

212111182

IDENTITAS BUKU

    Judul Buku      : Agama Agenda Demokrasi Dan Perubahan Sosial

    Penulis             : Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag.

    Jumlah Hlm     : 265 halaman

    Penerbit          : Deepublish

Spiritual Yang Mencerahkan 

Setiap perkembangan zaman manusia mengalami perubahan. Di era sekarang banyak perilaku masyarakt yang segala sesuatu bisa di dapatkan (hedonis). Menurut ahli futurologi Jhon Naisbit meramalkan akan gejala yang muncul mendatang yaitu menguatnya spiritual. Spiritual disini di jelaskan mengenai keadaan sosial masyarakat akan kebutuhan yang terlalu berlebih menjadiakan tergagunya psikologi di masyarakat. Adanya penyelewengan spiritual agama munculnya aliran sesat yang di buat oleh ormas. Tentu muncul penyelewengan ini merupakan hal yang menyimpang bagi agama. Hal ini disebabkan kurangnya pemahaman masyarakat bahwa tuhan itu esa mk tidak ada kuasa lain atas dirinya.

Upaya yang bia dilakukan akibat dari penyelewengan tersebut yaitu masyarakat dapat meningkatkan rasa kepudialan terhadap kelompok masyarakat yang kurang diapresiasi keberadaanya dan bisa di terima pastisipasinya dalam aspek politik, aspek ekonomi, maupun aspek dakwah islamiyah. Tidak lupa juga masyarakat harus berpegang teguh pada Al Quran dan Hadist supaya hidup dengan pedoman yang lurus.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun