Siapa yang tak kenal dan tak tahu tentang Candi Borobudur? Tentunya sebagian besar masyarakat Indonesia mengetahui kemegahan dan keindahan dari Candi Borobudur. Candi Borobudur adalah sebuah candi Buddha yang lokasinya terletak di Borobudur, Magelang, Provinsi Jawa Tengah. Candi ini pernah menjadi salah satu dari tujuh keajaiban dunia yang ditetapkan oleh UNESCO.Â
Candi Borobudur merupakan peninggalan Dinasti Syailendra yang dibangun berkisar tahun 780-840 Masehi. Peninggalan ini ditemukan oleh Pasukan Inggris pada tahun 1814 di bawah pimpinan Sir Thomas Stanford Raffles. Area candi berhasil dibersihkan seluruhnya pada tahun 1835. Selain digunakan sebagai tempat peribadatan umat Buddha, Candi Borobudur juga dibuka untuk umum sebagai destinasi wisata unggulan bagi turis lokal maupun internasional.
 Beberapa waktu yang lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan kenaikan harga tiket masuk Candi Borobudur yang tadinya Rp 50.000,00 menjadi Rp 750.000,00 untuk turis lokal. Sedangkan untuk turis mancanegara, harga tiket masuk mengalami kenaikan dari 25 USD menjadi 100 USD. Selain itu, beliau juga berencana untuk membatasi kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur sebanyak 1200 orang per hari.
 "Kami juga sepakat dan berencana untuk membatasi kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur sebanyak 1200 orang per hari, dengan biaya 100 USD untuk wisman dan turis domestik sebesar 750 ribu rupiah. Khusus untuk pelajar, kami berikan biaya 5000 rupiah saja. Sedangkan untuk masuk ke Kawasan Candi akan tetap mengikuti harga yang sudah berlaku," dikutip dari akun Instagram @luhut.pandjaitan, Sabtu (4/6/2022).
 Keputusan tersebut menimbulkan berbagai komentar dari banyak masyarakat Indonesia. Ada masyarakat yang pro dan ada juga masyarakat yang kontra terhadap keputusan tersebut. Kebanyakan masyarakat Indonesia kontra atau tidak setuju dengan keputusan naiknya harga tiket masuk Candi Borobudur. Kebijakan Luhut menurut beberapa warganet dinilai tidak tepat dan dapat berpotensi menurunkan minat wisatawan untuk berkunjung ke Candi Borobudur.
 "Semoga tarifnya dapat ditinjau kembali pak. Kesemuanya dalam rangka peningkatan ekonomi kerakyatan di kawasan Candi Borobudur. Khawatirnya, dengan kenaikan tarif yang serta-merta justru akan mengurangi kunjungan pariwisata lokal dan mancanegara." Komentar salah satu warganet.
 Menurut Luhut, kenaikan harga tiket masuk dan pembatasan kuota pengunjung dilakukan untuk menjaga dan melestarikan bangunan Candi Borobudur yang mulai terdampak karena membludaknya wisatawan yang berkunjung kesana. Pada area tertentu, telah ditemukan bagian dengan kondisi keausan batu dan relief karena terjadi over capacity dan banyaknya masyarakat yang melanggar rambu larangan yang telah dipasang.Â
Contohnya rambu larangan untu duduk di stupa candi. Banyak pengunjung yang duduk di stupa dan akhirnya mengakibatkan beberapa bagiann dari Candi Borobudur terlepas.
 Menurut penulis, rencana kenaikan harga tiket masuk Candi Borobudur harus dikaji lebih dalam lagi. Hal tersebut perlu dikaji ulang karena banyak masyarakat yang protes terahadap rencana kebijakan ini yang dinilai menguntungkan salah satu pihak dan merugikan pihak lain. Perlu adanya kajian ulang tentang permasalahan ini.Â
Semua pihak yang sekiranya berkepentingan harus dilibatkan dan dikawal agar menghasilkan keputusan yang adil dan sah. Apabila kenaikan harga tiket masuk tersebut disetujui, penulis memberikan saran kepada pengelola Candi Borobudur untuk memperbaiki kualitas pelayanan mereka dan memberikan pelayanan yang sesuai dengan apa yang dibeli oleh wisatawan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H