Mohon tunggu...
Danu Supriyati
Danu Supriyati Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Danu Supriyati menerbitkan buku solo novelet Pesona Fisika, novelet Gus Ghufron, Pantun Slenco, Dongeng Semua Tentang Didu, dan Kumpulan puisi Paras Negeri dalam Puisiku. Di samping itu, karyanya tergabung dalam puluhan antologi cerpen serta puisi lainnya. Saat ini, dia aktif menulis di berbagai platform online. Baca karya-karyanya melalui https://linktr.ee/danusupriyati07.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Jika Sama-sama Mahal Maka Calon Jamaah Haji Lebih Baik Memilih Program Ongkos Naik Haji Plus

30 Januari 2023   16:24 Diperbarui: 30 Januari 2023   16:27 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Problematika waktu antrian calon jamaah haji yang mengular belum kelar. Kini, kementerian agama (kemenag) disibukkan dengan kenaikan ongkos biaya haji yang tidak main-main.

Jika calon jamaah haji yang bersangkutan tidak bisa melunasi biaya sesuai kurs (setelah mengalami kenaikan) maka kemenag akan mencari ganti calon jamaah haji lain yang lebih siap secara finansial.

Menyedihkan bukan? Luka paling nanah ketika jamaah yang sudah antri bertahun-tahun gagal begitu saja karena kendala biaya.

Apakah untuk calon jamaah haji yang baru mendaftarkan diri tahun ini ada jaminan langsung berangkat jika mampu membayar lunas sesuai ketetapan kemenag? Ternyata tidak sesimpel itu. Calon jamaah haji harus mengikuti prosedur antri sampai masuk kuota haji yang entah sampai berapa tahun.

Sudah antri, biaya bisa jadi akan meningkat lagi saat keberangkatan kelak dan(siapa tahu) harus tersandung kebijakan usia. 

Jika secara finansial sudah dimampukan maka calon jamaah haji lebih baik memilih program ongkos naik haji plus (ONH Plus) untuk mengurangi beban antrian di kemenag.

Tahun ini saja kenaikan biaya haji sudah mencapai dua kali lipat. Jadi calon jamaah haji yang tahun ini mendapat jatah berangkat, mau tidak mau harus melunasi sebesar ketetapan biaya terbaru jika tidak ingin kursinya tergeser calon jamaah haji lain.

Solusi untuk calon jamaah haji yang tahun ini akan mendaftar lebih baik putar haluan ke ONH plus. Ibarat kata mahal sedikit tidak apa-apa tapi bisa berangkat tanpa antrian. Toh, kesakralan ibadah di tanah suci tidak akan berbeda dengan calon jamaah reguler. Justru dengan memilih ONH plus, calon jamaah baru dapat menentukan fasilitas maktab sesuai kondisi finansialnya. 

Saat ini banyak travel penyedia jasa layanan ONH Plus. Calon jamaah haji dapat berkonsultasi terlebih dahulu agar tidak terjebak dengan travel yang fiktif. Calon jamaah yang memilih jalur ONH Plus juga dapat berkonsultasi dengan kemenag agar diarahkan ke lembaga resmi yang khusus mengurus jamaah jalur seperti ini. Namun kembali lagi segala pilihan terletak di tangan calon jamaah haji.

Masalah komersil ibadah haji adalah isu yang sangat berimbas pada calon jamaah haji dengan kondisi uang pas-pasan ditambah dengan usia yang tidak lagi muda. Dilematis antara bisa berangkat atau tidak akan menjadi drama yang dipikul oleh calon jamaah haji itu sendiri. Karena pada prinsipnya kemenag hanya mengurus masalah administrasi keberangkatan calon jamaah haji. Secara kasarnya ada uang, anda berangkat. Tidak ada uang, tahun ini geser dulu, masuk waiting list kembali hingga ketersediaan kuota dan biaya yang secara fluktuasi tidak dapat diprediksi.

Kewajiban calon jamaah haji yang tahun ini memenuhi kuota keberangkatan adalah pelunasan biaya sesuai ketetapan yang baru sedangkan untuk usulan kebijakan biaya haji selanjutnya sudah menjadi konsentrasi pemerintah, kemenag dan lembaga haji lainnya. Semoga saja ada solusi yang meringankan calon jamaah haji baik yang sudah masuk antrian maupun bagi calon pendaftar tahun ini. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun